Buka konten ini
BATAM (BP) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang mengusulkan penutupan permanen U-turn di Jalan Ahmad Yani, Simpang DAM, tepatnya di depan Pintu I Batamindo, kepada Pemerintah Kota Batam. Langkah tersebut dinilai menjadi solusi untuk mengurangi kemacetan sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan di salah satu titik lalu lintas terpadat di Kota Batam.
Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol M. Afiditya Arief Wibowo, mengatakan usulan itu diajukan setelah berbagai upaya penanganan sementara tidak memberikan hasil yang maksimal. Menurutnya, keberadaan U-turn tersebut justru menjadi salah satu penyebab antrean kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.
”Sudah kami usulkan untuk ditutup permanen. Selama ini pernah ditutup sementara menggunakan besi pembatas, tetapi sering digeser oleh pengendara, baik roda dua maupun roda empat, sehingga tetap terjadi penerobosan,” ujar Afiditya, Kamis (16/7).
Ia menjelaskan, kendaraan yang keluar dari kawasan industri kerap memanfaatkan putaran balik tersebut sehingga menyebabkan penumpukan arus lalu lintas hingga menjalar ke Simpang Panbil. Kondisi itu tidak hanya memperlambat arus kendaraan, tetapi juga meningkatkan potensi kecelakaan akibat kendaraan saling memotong jalur.
Menurut Afiditya, Satlantas sebelumnya telah berkoordinasi dengan pengelola kawasan industri di sekitar lokasi untuk membantu merealisasikan penutupan permanen. Namun hingga kini rencana tersebut belum dapat diwujudkan, sehingga koordinasi kembali dilakukan bersama Pemerintah Kota Batam.
Selain mengusulkan penutupan U-turn Simpang DAM, Satlantas juga meminta dilakukan penataan ulang U-turn di Jalan Yos Sudarso, tepatnya setelah Terowongan Pelita dari arah Seraya Atas.
Afiditya menilai posisi putaran balik di lokasi tersebut terlalu dekat dengan akses keluar kendaraan dari jalur lambat arah Sungai Panas. Akibatnya, kendaraan yang melaju dari Seraya Atas menuju Simpang Baloi Kolam memiliki ruang yang sangat terbatas untuk mengurangi kecepatan ketika ada kendaraan yang hendak berputar balik.
”Seharusnya posisi U-turn digeser lebih ke depan agar kendaraan yang melaju dari Seraya Atas menuju Simpang Baloi Kolam memiliki ruang untuk mengurangi kecepatan ketika ada kendaraan yang keluar dari jalur lambat menuju putaran balik,” jelasnya.
Ia menegaskan seluruh usulan tersebut telah melalui kajian aspek keselamatan lalu lintas. Karena itu, apabila nantinya direalisasikan, masyarakat diharapkan mendukung dengan mematuhi marka jalan dan tidak lagi memaksakan diri melawan arus dan memutar kendaraan di lokasi yang telah ditutup. (*)
Reporter : EUSEBIUS SARA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO
