Buka konten ini

TANJUNGPINANG (BP) – Sebanyak 3.700 rumah tidak layak huni (RTLH) di tujuh kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Riau akan direhabilitasi melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2026. Program yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu ditujukan untuk membantu masyarakat memperoleh hunian yang lebih layak, sehat, dan aman.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kepri, Said Nursyahdu, mengatakan saat ini pemerintah masih melakukan proses verifikasi calon penerima bantuan. Pelaksanaan program ditargetkan mulai berjalan dalam beberapa bulan ke depan.
”Sekarang masih verifikasi penerima bantuan dan insyaallah dalam beberapa bulan akan mulai berjalan,” kata Said, Kamis (16/7).
Ia menjelaskan, penerima BSPS tahun 2026 terbanyak berada di Kota Batam. Setiap penerima akan memperoleh bantuan sebesar Rp20 juta untuk mendukung perbaikan rumah sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
”Dana pembangunan keseluruhan berasal dari APBN dan diberikan untuk mendukung perbaikan rumah masyarakat yang memenuhi syarat,” ujarnya.
Said menambahkan, pelaksanaan program BSPS menggunakan pola swakelola. Dana bantuan nantinya dikelola oleh kelompok masyarakat yang dibentuk sebagai pelaksana pembangunan sehingga proses rehabilitasi dapat dilakukan secara gotong royong.
”Pembangunannya dilakukan secara swakelola oleh kelompok masyarakat penerima bantuan,” jelasnya.
Dinas Perkim Kepri menargetkan proses verifikasi segera rampung agar pelaksanaan program dapat dimulai sesuai jadwal.
”Harapannya program ini segera berjalan agar masyarakat bisa menempati rumah yang lebih layak,” pungkas Said. (*)
Reporter : MOHAMAD ISMAIL
Editor : GUSTIA BENNY
