Buka konten ini
WASHINGTON (BP) – Amerika Serikat (AS) kembali melancarkan serangan terhadap Iran untuk malam ketiga berturut-turut. Eskalasi terbaru itu dibarengi kebijakan baru Presiden AS Donald Trump yang mengumumkan blokade maritim terhadap Iran serta rencana mengenakan tarif 20 persen bagi kapal yang melintasi Selat Hormuz.
Langkah tersebut menandai perubahan sikap Washington. Sebelumnya, AS menegaskan Selat Hormuz harus tetap terbuka bagi pelayaran internasional tanpa pungutan. Kebijakan terbaru Trump pun memicu kekhawatiran akan meningkatnya konflik militer sekaligus mengganggu stabilitas perdagangan dan energi global.
Dilansir dari The Guardian, Selasa (14/7), Komando Pusat Militer Amerika Serikat (CENTCOM) menyatakan serangan terbaru bertujuan melemahkan kemampuan Iran menyerang kapal dagang maupun warga sipil di sekitar Selat Hormuz.
“Serangan-serangan ini akan terus memberikan kerugian besar bagi pasukan Iran dan mengurangi kemampuan mereka untuk menyerang warga sipil yang tidak bersalah serta kapal-kapal komersial di Selat Hormuz,” demikian pernyataan CENTCOM.
Sebelum operasi dimulai, Trump telah memberi sinyal bahwa serangan akan terus berlanjut.
“Kami akan menghantam mereka dengan sangat keras malam ini dan kami akan menghantam mereka lagi besok. Tidak ada yang bisa mereka lakukan untuk menghentikannya,” kata Trump dalam wawancara dengan pembawa acara radio Hugh Hewitt.
Ia bahkan menyindir Iran dengan menyebut negara tersebut kini “tidak punya apa-apa selain omongan besar.”
Di tengah meningkatnya operasi militer, Uni Emirat Arab melaporkan dua kapal tanker nasionalnya menjadi sasaran rudal jelajah Iran di jalur selatan Selat Hormuz, wilayah perairan Oman. Serangan itu menewaskan seorang awak kapal berkewarganegaraan India dan melukai delapan orang lainnya, termasuk empat korban yang mengalami luka serius.
Insiden tersebut kembali menyoroti rapuhnya keamanan di jalur pelayaran yang dilalui sekitar seperlima perdagangan minyak dunia.
Konflik juga langsung mengguncang pasar energi. Harga minyak mentah Brent melonjak sekitar 7,8 persen menjadi USD81,92 per barel. Kenaikan itu dipicu kekhawatiran terganggunya pasokan energi global apabila konflik terus meluas.
Bersamaan dengan operasi militer tersebut, Trump mengumumkan AS akan mengenakan tarif 20 persen terhadap seluruh muatan kapal yang melintasi Selat Hormuz. Melalui Truth Social, ia bahkan menyebut negaranya layak menjadi “penjaga Selat Hormuz”.
“Kami akan menjaga selat itu, dan kemungkinan besar kami akan mengelolanya,” ujar Trump kepada Fox News.
Pernyataan tersebut menuai sorotan karena bertolak belakang dengan sikap resmi pemerintah AS sebelumnya. Bulan lalu, Menteri Luar Negeri Marco Rubio menegaskan tidak ada negara yang berhak mengenakan tarif atau biaya di jalur pelayaran internasional.
Organisasi Maritim Internasional (IMO) juga menyatakan tidak terdapat dasar hukum internasional yang memperbolehkan pungutan wajib bagi kapal yang hanya melintasi selat internasional.
Sementara itu, Joint Maritime Information Center yang dipimpin Angkatan Laut AS mengumumkan blokade terhadap Iran mulai berlaku pada Selasa malam. Blokade tersebut mencakup seluruh pelabuhan, terminal minyak, dan wilayah pesisir Iran. Kapal yang memasuki atau meninggalkan wilayah yang diblokade tanpa izin dapat dicegat, dialihkan, bahkan disita apabila diperlukan. Meski demikian, kapal netral yang menuju negara selain Iran disebut tetap diperbolehkan melintas.
Iran langsung mengecam keras kebijakan tersebut. Juru bicara Korps Garda Revolusi Islam (IRGC), Hossein Mohebi, menilai langkah Washington telah mengancam keamanan pasokan energi dunia.
“Amerika Serikat telah secara serius membahayakan keamanan pasokan minyak dan gas dunia dan harus dimintai pertanggungjawaban,” tegasnya.
Negosiator utama Iran, Mohammad Bagher Ghalibaf, juga memperingatkan bahwa negaranya tidak akan tinggal diam. “Era kesepakatan sepihak telah berakhir. Kami sudah memperingatkan: tepati janji atau bersiap menanggung akibatnya,” ujarnya melalui media sosial.
Eskalasi terbaru ini terjadi ketika secara formal AS dan Iran masih berada dalam masa kesepakatan sementara selama 60 hari yang semula dimaksudkan membuka jalan menuju perundingan damai permanen. (*)
Laporan : JP GROUP
Editor : RATNA IRTATIK
