Buka konten ini

BATUAJI (BP) – Polisi bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di kawasan Batuaji. Menindaklanjuti laporan yang masuk melalui layanan darurat Polri 110, personel Polsek Batuaji mendatangi sebuah kedai tuak di sekitar Gereja HKBP Ebenezer, Pasir Indah, Kelurahan Kibing, yang memutar musik dengan volume tinggi hingga mengganggu kenyamanan warga pada Sabtu (11/7) dini hari.
Laporan diterima sekitar pukul 00.37 WIB. Tak lama berselang, personel piket Polsek Batuaji langsung menuju lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus melakukan penanganan.
Kapolsek Batuaji AKP Bayu Rizki Subagyo mengatakan, laporan berasal dari warga yang merasa terganggu dengan suara musik yang diputar terlalu keras.
”Laporan diterima melalui layanan polisi 110 dari masyarakat yang merasa terganggu dengan suara musik yang terlalu keras dari sebuah warung kedai tuak. Personel langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan,” ujar Bayu.
Sesampainya di lokasi, petugas berkoordinasi dengan pengelola warung dan memberikan imbauan secara persuasif agar musik segera dimatikan karena telah mengganggu ketenangan warga, terutama pada waktu dini hari.
Menurut Bayu, langkah cepat tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan yang responsif sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
”Pihak warung mematuhi imbauan petugas dengan mematikan musik. Setelah dilakukan pengecekan di sekitar lokasi, situasi dipastikan aman, tertib, dan tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas lanjutan,” katanya.
Ia menegaskan, Polsek Batuaji akan terus memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat. Kehadiran personel di lapangan juga menjadi langkah preventif untuk mencegah potensi tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Batuaji.
Bayu mengajak masyarakat terus berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan segera melaporkan setiap potensi gangguan kepada kepolisian.
”Kami mengimbau masyarakat bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan serta menghindari aktivitas yang mengganggu warga sekitar. Jika mengetahui atau mengalami gangguan kamtibmas, masyarakat bisa menghubungi layanan polisi 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” tutupnya. (*)
Reporter : YOFI YUHENDRI
Editor : GALIH ADI SAPUTRO
