Buka konten ini

TANJUNGPINANG (BP) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengembangkan Online Assessment Center Kepri (OACK) sebagai platform digital untuk penilaian potensi dan kompetensi aparatur sipil negara (ASN). Inovasi ini diharapkan membuat proses assessment lebih efektif, efisien, sekaligus menjangkau ASN di seluruh wilayah kepulauan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan KORPRI Provinsi Kepri, Yeny Trisia Isabella, mengatakan OACK dikembangkan sebagai solusi atas tantangan geografis Kepri yang terdiri atas banyak pulau. Melalui sistem daring, ASN di kabupaten dan kota dapat mengikuti proses assessment tanpa harus datang langsung ke lokasi.
”Sejak diimplementasikan, OACK telah digunakan untuk penilaian potensi dan kompetensi terhadap 1.720 pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau,” ujar Yeny, Senin (6/7).
Menurutnya, pemanfaatan OACK tidak hanya dilakukan oleh Pemprov Kepri. Platform tersebut juga telah digunakan oleh sejumlah pemerintah daerah, seperti Pemerintah Kota Batam, Pemerintah Kabupaten Karimun, hingga Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui kerja sama antardaerah.
Dalam waktu dekat, BKD dan KORPRI Kepri juga akan melaksanakan assessment terhadap sekitar 1.000 aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun secara bertahap selama Juli hingga September 2026.
Yeny menjelaskan, penggunaan teknologi informasi dalam proses assessment mampu membuat pelaksanaan penilaian lebih fleksibel, menghemat waktu dan biaya, serta memperluas jangkauan peserta. Data hasil assessment juga diharapkan menjadi dasar penerapan sistem merit dan manajemen talenta ASN.
Selain meluncurkan inovasi digital tersebut, UPTD Penilaian Kompetensi Pegawai BKD dan KORPRI Provinsi Kepri juga memperoleh Akreditasi Kategori A dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) berdasarkan Keputusan Kepala BKN Nomor 28 Tahun 2026.
Predikat tersebut diberikan karena UPTD dinilai telah memenuhi standar nasional penyelenggaraan Assessment Center, mulai dari aspek kelembagaan, kualitas assessor, metode penilaian, sistem penjaminan mutu, hingga tata kelola penyelenggaraan.
”Pencapaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus mengembangkan layanan kepegawaian berbasis digital serta menghadirkan assessment yang profesional, objektif, dan sesuai standar nasional,” kata Yeny.
Ke depan, BKD dan KORPRI Kepri akan terus mengembangkan inovasi layanan kepegawaian sebagai bagian dari transformasi birokrasi dan penguatan sistem merit guna mendukung terwujudnya ASN yang kompeten, adaptif, dan profesional. (*)
Reporter : MOHAMAD ISMAIL
Editor : GUSTIA BENNY