Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Gempuran spam promosi judi online (judol) di berbagai platform media sosial kian tak terkendali. Kondisi yang kian meresahkan ini memicu reaksi keras dari Parlemen. Komisi III DPR RI mendesak Korps Bhayangkara untuk tidak sekadar memelototi layar, melainkan bergerak cepat memburu dalang dan operator di balik layar.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menegaskan, penegakan hukum digital ini seharusnya tidak menjadi perkara sulit bagi Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Sebab, aktivitas ilegal tersebut tersaji secara vulgar di ruang publik digital.
“Saya minta Dittipidsiber Bareskrim Polri memberikan dukungan penuh kepada Kemkomdigi. Saya yakin ini bukan hal yang sulit bagi Polri karena jalurnya sudah sangat gamblang dan kasatmata, tinggal ditelusuri. Ini akan kami awasi ketat,” kata Sahroni kepada wartawan, Kamis (2/7).
Politikus NasDem itu membeberkan, hampir semua kolom komentar media sosial—mulai dari akun media massa, instansi pemerintah, figur publik, hingga live streaming rapat resmi Komisi III DPR RI—kini dikepung promosi judol.
Sahroni meyakini masifnya serbuan komparatif tersebut dikendalikan oleh sistem yang terstruktur. “Ini jelas bukan manual, melainkan menggunakan jaringan bot yang terorganisir. Polisi harus melacak IP address operatornya dan tangkap semua. Jangan sekadar menghapus komentarnya,” ucap legislator asal Tanjung Priok tersebut.
Menyikapi lonjakan ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bergerak cepat menggandeng Meta, raksasa teknologi pemilik Facebook dan Instagram. Langkah taktis ini ditandai dengan pembentukan tim bersama untuk memperkuat moderasi konten dan mempercepat respons penangkalan modus baru tersebut.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan, kolaborasi ini krusial untuk membendung taktik baru para pelaku. “Kami membentuk tim bersama untuk mengatasi modus terbaru berupa komentar-komentar spam yang meresahkan masyarakat,” ujar Meutya pascapertemuan dengan jajaran Meta Indonesia di Jakarta.
Langkah darurat ini diambil menyusul data internal Komdigi yang merekam lonjakan aktivitas spam judol hingga 128 persen dalam dua pekan terakhir, jika dibandingkan dengan rata-rata bulanan sepanjang Januari hingga Juni 2026. Hasil analisis kementerian memastikan, lonjakan tersebut digerakkan oleh jaringan bot terorganisir yang sengaja menyasar akun-akun dengan pengikut besar, terutama di Instagram dan Facebook. (*)
Laporan : JP GROUP
Editor : FISKA JUANDA