Buka konten ini
LUBUKBAJA (BP) – Kasus pembuangan bayi kembali mengguncang Kota Batam. Penemuan jasad bayi laki-laki di dalam sebuah karung di kawasan terowongan Pelita, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Lubuk Baja, pada Minggu (28/6), menambah daftar panjang kasus serupa yang hampir setiap tahun terjadi di kota tersebut. Aktivis pemerhati anak pun mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas perkara itu sekaligus memperkuat upaya pencegahan agar tragedi serupa tidak kembali terulang.
Aktivis Pemerhati Anak Kepulauan Riau, Erry Syahrial, menilai tingginya kasus pembuangan bayi di Batam tidak terlepas dari persoalan sosial, termasuk pergaulan bebas yang hingga kini masih menjadi tantangan di tengah masyarakat. Menurutnya, kasus tersebut harus menjadi perhatian serius karena menyangkut hak hidup seorang anak.
”Batam memang rentan dengan kasus seperti ini. Hampir setiap tahun selalu ada kasus pembuangan bayi. Ini menjadi alarm bahwa persoalan sosial yang melatarbelakanginya harus segera ditangani,” ujar Erry, Kamis (2/7).
Ia meminta kepolisian mengusut perkara tersebut hingga tuntas, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peristiwa itu.
”Kasus ini harus diungkap sampai tuntas. Kalau tidak, peristiwa serupa bisa kembali terulang. Ini merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan. Menghilangkan nyawa seorang anak adalah bentuk pelanggaran yang sangat serius,” tegasnya.
Menurut Erry, tindakan membuang bayi hingga mengakibatkan kematian pada hakikatnya tidak berbeda dengan tindak pidana pembunuhan. Setiap anak, kata dia, memiliki hak untuk hidup, tumbuh, dan berkembang yang wajib dilindungi oleh negara.
”Negara berkewajiban memastikan setiap anak dapat hidup. Sebagai manusia beradab, kita harus menghargai setiap nyawa dan kehidupan. Jangan sampai ada anak yang dirampas hak hidupnya,” katanya.
Ia berharap pengungkapan kasus tersebut tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menimbulkan efek jera bagi pelaku serta menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap perlindungan anak.
”Penegakan hukum yang tegas akan memberikan efek jera kepada pelaku. Di sisi lain, ini juga harus menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih peduli terhadap perlindungan anak dan mencegah kejadian serupa terulang,” tuturnya.
Sementara itu, penyelidikan kasus tersebut masih terus berlangsung. Hingga Kamis (2/7), penyidik Polsek Lubuk Baja masih memfokuskan pemeriksaan terhadap ibu biologis korban yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga masih mendalami motif dugaan pembuangan bayi serta penyebab pasti kematian korban.
Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Gihon Lumban Raja, mengatakan penyidik masih mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa tersebut.
”Masih berjalan pemeriksaannya, belum bisa kita simpulkan. Bukti-bukti lainnya juga masih kami telusuri,” ujar Gihon.
Menurutnya, seluruh hasil pemeriksaan masih dianalisis dan akan dicocokkan dengan hasil pemeriksaan medis serta alat bukti lain yang telah dikumpulkan. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, termasuk peran ayah biologis bayi yang sebelumnya diamankan sebagai saksi.
Gihon menegaskan penyidik tidak ingin terburu-buru menyimpulkan perkara. Setiap fakta yang diperoleh akan diverifikasi agar proses penegakan hukum berjalan berdasarkan alat bukti yang sah. (*)
Reporter : EUSEBIUS SARA – YOFI YUHENDRI
Editor : GALIH ADI SAPUTRO