Buka konten ini
BINTAN (BP) – Jajaran Polsek Bintan Timur meringkus empat pelaku pencurian satu unit AC outdoor di sebuah gudang di Jalan Musi, Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur. Aksi komplotan tersebut sebelumnya terekam kamera pengawas (CCTV) dan viral di media sosial.
Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur, Iptu Yofi Akbar, mengatakan keempat pelaku ditangkap pada Sabtu (27/6).
Tiga pelaku berinisial BS, RS, dan F diamankan di Pelabuhan ASDP Tanjunguban saat hendak meninggalkan Bintan. Sementara seorang pelaku lainnya, AS, ditangkap di Batam pada hari yang sama.
”Para pelaku datang dari Batam untuk melakukan pencurian di Bintan. Mereka menggunakan mobil rental saat menjalankan aksinya dan berencana kembali ke Batam setelah mencuri,” ujar Yofi, Senin (29/6).
Menurutnya, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan para pelaku dalam aksi pencurian lainnya.
Sebelumnya, aksi pencurian tersebut terekam kamera CCTV pada Kamis (25/6) sekitar pukul 00.53 WIB.
Dalam rekaman terlihat sebuah mobil berhenti di depan gudang. Beberapa orang kemudian turun, mengangkat satu unit AC outdoor berukuran besar, lalu memasukkannya ke dalam kendaraan sebelum melarikan diri.
Pemilik gudang, Suwito, baru mengetahui kejadian itu keesokan paginya saat hendak mengambil peralatan untuk keperluan pekerjaan.
”Saya baru tahu pagi saat mau ambil barang di gudang. Ternyata satu unit AC outdoor sudah hilang,” katanya.
Atas kejadian tersebut, Suwito langsung melaporkan kasus itu ke Polsek Bintan Timur. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti hingga polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku.
Polisi masih melanjutkan proses penyidikan untuk melengkapi berkas perkara sekaligus menelusuri kemungkinan adanya lokasi pencurian lain yang dilakukan komplotan tersebut. (*)
Reporter : Slamet Nofasusanto
Editor : Putut Ariyo
