Buka konten ini
NONGSA (BP) – Nama Kasubdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Gokma Uliate Sitompul, kembali dicatut oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Pelaku menggunakan nomor telepon yang tidak dikenal dan mengaku sebagai pejabat di lingkungan Polda Kepri untuk menghubungi sejumlah warga.
Tak hanya mengatasnamakan AKBP Gokma Uliate Sitompul, pelaku juga membawa-bawa nama Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepri, Kombes Pol Silverster Simamora. Modus tersebut diduga dilakukan untuk meyakinkan calon korban agar mempercayai identitas pelaku.
Gokma mengatakan, dalam beberapa hari terakhir ada sejumlah orang yang menghubunginya setelah menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai dirinya. Bahkan, pelaku turut menyampaikan salam dari Kombes Pol Silverster Simamora agar aksinya semakin meyakinkan.
”Untungnya orang-orang yang dihubungi tidak langsung percaya. Mereka memilih mencari tahu terlebih dahulu kebenaran informasi tersebut dengan mengonfirmasi kepada kami,” ujar Gokma, kemarin.
Berdasarkan informasi yang diterima, nomor telepon tersebut telah beberapa kali menghubungi calon korban. Setelah dilakukan penelusuran, nomor itu diketahui bukan berasal dari Batam. Meski demikian, identitas pelaku hingga kini masih belum diketahui.
Gokma mengimbau masyarakat agar lebih waspada apabila menerima telepon maupun pesan dari nomor yang tidak dikenal yang mengaku sebagai pejabat kepolisian. Terlebih jika percakapan mengarah pada permintaan uang, bantuan, atau hal-hal lain yang mencurigakan.
”Jangan mudah percaya. Kalau ada yang mengaku sebagai anggota atau pejabat Polda Kepri lalu meminta sesuatu, sebaiknya lakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada kantor atau personel yang bersangkutan,” tuturnya.
Menurut Gokma, aksi pencatutan nama tersebut bukan kali pertama terjadi. Sejak menjabat sebagai Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri, modus serupa telah berulang kali dilakukan oleh oknum yang memanfaatkan nama pejabat kepolisian.
”Ini sudah yang keberapa kalinya,” katanya.
Ia menduga para pelaku sengaja menggunakan nama pejabat kepolisian untuk memperoleh keuntungan pribadi. Dengan mengatasnamakan aparat penegak hukum, pelaku berharap korban percaya dan menuruti berbagai permintaan yang disampaikan.
Karena itu, Gokma kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh telepon atau pesan dari nomor asing, meskipun pelaku mengetahui nama maupun jabatan pejabat kepolisian.
”Apabila menemukan kejadian serupa, masyarakat diminta segera menghubungi kantor kepolisian terdekat atau melakukan konfirmasi langsung kepada pihak terkait agar tidak menjadi korban penipuan,” ujarnya. (*)
Reporter : YASHINTA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO