Buka konten ini

BATAMKOTA (BP) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang terus menggencarkan patroli dan penindakan terhadap aksi balap liar serta penggunaan knalpot brong di sejumlah titik rawan di Kota Batam. Upaya tersebut dilakukan dengan memanfaatkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile guna meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.
Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polresta Barelang, Iptu Yudhi Patra, mengatakan patroli dilaksanakan setiap hari dan intensitasnya ditingkatkan pada akhir pekan. Sejumlah kawasan yang kerap dijadikan lokasi balap liar, seperti Batam Centre, menjadi fokus pengawasan petugas.
”Penindakan ini kami laksanakan setiap hari dan lebih kami tingkatkan saat akhir pekan. Lokasi-lokasi yang rawan pelanggaran, seperti Batam Centre, menjadi fokus pengawasan melalui patroli dan ETLE Mobile,” ujar Yudhi.
Menurutnya, patroli rutin tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polresta Barelang. Selain itu, penindakan diharapkan mampu menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas.
Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, menambahkan bahwa penggunaan knalpot brong masih menjadi perhatian serius kepolisian karena dampaknya yang langsung dirasakan masyarakat.
Selain menimbulkan kebisingan, kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis juga kerap ditemukan terlibat aksi ugal-ugalan hingga balap liar di jalan
raya.
”Kami akan terus melaksanakan patroli dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, khususnya penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan masyarakat. Selain penegakan hukum, kami juga terus mengedepankan edukasi agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan dan kepatuhan dalam berlalu lintas,” kata Afiditya.
Ia berharap penegakan hukum yang diiringi dengan edukasi dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan berlalu lintas. Dengan demikian, kondisi jalan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan dapat terus terwujud, sekaligus menekan potensi kecelakaan akibat pelanggaran lalu lintas maupun aksi balap liar. (*)
Reporter : YOFI YUHENDRI
Editor : GALIH ADI SAPUTRO