Buka konten ini

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan anggaran sekitar Rp1,42 triliun untuk mendukung sejumlah kegiatan awal tahapan Pemilu 2029 yang akan mulai berjalan pada 2027. Anggaran tersebut masuk dalam pagu indikatif KPU tahun anggaran 2027.
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan, tahapan Pemilu 2029 memang harus dimulai dua tahun sebelumnya. Untuk 2027, KPU memperoleh pagu indikatif sebesar Rp4,68 triliun.
“Pada tahun 2027 KPU akan memulai tahapan Pemilu 2029 sehingga terdapat sejumlah kegiatan tahapan yang secara anggaran telah dialokasikan sesuai dengan kebutuhan,” kata Afifuddin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/6).
Ia menjelaskan, anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kebutuhan tahapan awal. Salah satunya adalah penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu dengan anggaran sebesar Rp339 miliar.
Selain itu, KPU mengalokasikan Rp463 miliar untuk proses pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu. Anggaran sebesar Rp187 miliar disiapkan untuk pembentukan badan ad hoc penyelenggara pemilu.
Sementara itu, tahapan pemutakhiran data pemilih memperoleh alokasi Rp239 miliar. Adapun penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan dianggarkan sebesar Rp164 miliar.
Afifuddin menambahkan, KPU juga telah menyiapkan anggaran untuk tahapan pencalonan presiden dan wakil presiden serta anggota legislatif.
“Untuk tahapan pencalonan presiden dan wakil presiden serta pencalonan anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/ kota, kami telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp33,2 miliar,” ujarnya.
Lebih lanjut, Afifuddin menegaskan bahwa sejumlah tahapan Pemilu 2029 memang harus mulai dipersiapkan sejak 2027 dengan tetap berpedoman pada Undang-Undang Pemilu yang berlaku saat ini. “Artinya, beberapa tahapan ini memang harus mulai dilakukan sejak awal dengan tetap mengacu pada undang-undang pemilu yang ada, sebagaimana tahapan yang dilakukan KPU pada pemilu sebelumnya,” pungkasnya. (***)
Laporan : JP GROUP
Editor :MUHAMMAD NUR