Buka konten ini
BATAM (BP) – Polemik antara DPW LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kepulauan Riau dan masyarakat Pulau Kasu terus berlanjut. Setelah menjadi sasaran aksi demonstrasi besar-besaran oleh warga hinterland Kota Batam, LSM LIRA Kepri menyatakan akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan perusakan kantor mereka ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri.
Gubernur LSM LIRA Kepri, Yusril Koto, menegaskan bahwa sorotan yang selama ini disampaikan pihaknya tidak pernah ditujukan untuk menyakiti atau menyinggung masyarakat Pulau Kasu maupun warga pulau lainnya. Menurut dia, kritik yang disampaikan semata-mata merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial terhadap pelaksanaan proyek pemerintah.
”Ini murni kontrol sosial. Tidak ada niat menyakiti masyarakat pulau. Yang terjadi sekarang adalah penggiringan opini seolah-olah kami menyerang masyarakat, padahal yang kami soroti adalah proyek pemerintah,” ujar Yusril kepada wartawan.
Ia menjelaskan, perhatian LSM LIRA Kepri tertuju pada proyek pembangunan batu miring di Pulau Kasu yang bersumber dari anggaran Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman, dan Pertamanan dengan nilai sekitar Rp4,2 miliar. Sorotan tersebut muncul setelah adanya pengaduan dari pemasok material yang mengaku belum menerima pembayaran meski material proyek telah dikirim sejak September 2025.
Menurut Yusril, pengusaha pemasok material mengaku telah mengirim batu miring dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah. Namun, saat menagih pembayaran, yang bersangkutan disebut mendapat penjelasan bahwa Surat Perintah Kerja (SPK) ketika itu belum diterbitkan.
Kondisi tersebut, kata dia, perlu mendapat perhatian karena berpotensi menimbulkan persoalan dalam tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah.
”Pertanyaannya, bagaimana material sudah masuk dan pekerjaan berjalan sementara SPK disebut belum keluar. Ini yang menjadi fokus perhatian kami.
Jadi bukan menyerang masyarakat mana pun, melainkan menjalankan fungsi pengawasan,” katanya.
Di tengah polemik tersebut, LSM LIRA Kepri juga menyiapkan laporan hukum terkait dugaan perusakan kantor organisasi mereka yang terjadi saat aksi demonstrasi berlangsung. Laporan itu rencananya disampaikan oleh Wakil Gubernur LSM LIRA Kepri ke Ditreskrimum Polda Kepri dalam waktu dekat.
Yusril berharap aparat kepolisian dapat mengusut tuntas peristiwa tersebut. Ia meminta penyidik menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat maupun menggerakkan aksi yang berujung pada dugaan perusakan fasilitas kantor LSM LIRA Kepri.
Sementara itu, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi dari LSM LIRA Kepri terkait dugaan perusakan tersebut. Kepolisian, kata dia, sejauh ini masih berfokus pada pengamanan aksi unjuk rasa yang berlangsung di kawasan kantor LIRA Kepri.
”Sampai sekarang belum ada laporan yang kami terima. Kami masih menunggu informasi dari pihak LIRA,” ujar Anggoro.
Sebelumnya, ribuan warga Pulau Kasu dan sejumlah kawasan hinterland Batam menggelar aksi demonstrasi di depan kantor LSM LIRA Kepri di kawasan Bida Asri Indah. Massa memprotes pernyataan Yusril Koto yang dinilai menyinggung masyarakat pulau.
Dalam aksi tersebut, demonstran menuntut Yusril menyampaikan permintaan maaf secara terbuka serta mendesak Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM LIRA mencopotnya dari jabatan Gubernur LSM LIRA Kepri.
Meski berlangsung dengan tensi tinggi, aksi tetap berjalan kondusif di bawah pengawalan aparat kepolisian. Sebagian peserta aksi kemudian melanjutkan langkah hukum dengan membuat laporan terhadap Yusril Koto ke Mapolresta Barelang. (*)
Reporter : EUSEBIUS SARA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO