Buka konten ini

BATAM (BP) – Dugaan aksi ”rayap besi” kembali mencuat di Kota Batam. Kali ini, material besi pada proyek semenisasi jalan di ruas Jalan Ahmad Yani, Muka Kuning menuju Batuaji diduga menjadi sasaran pencurian. Peristiwa tersebut terekam dalam video yang viral di media sosial dan memicu beragam reaksi dari masyarakat.
Dalam video yang beredar luas sejak sehari terakhir itu, tampak dugaan pengambilan material besi yang telah terpasang pada proyek pembangunan jalan. Warga mengaku prihatin karena kejadian serupa kembali muncul di tengah gencarnya upaya Pemerintah Kota Batam dan aparat kepolisian memberantas pencurian serta perusakan fasilitas umum.
Sejumlah netizen pun mendesak aparat segera mengusut kasus tersebut. Akun Ismayani menulis, ”Kalau dibiarkan lama-lama hancur Batam yang sudah dibangun bagus dirusak.”
Sementara akun @Agus Bambang berkomentar; ”Parah ini mah, jalan baru aja mau dibuat besinya sudah disikat sama maling.” Adapun akun @Rini Zatifa meminta tindakan tegas dengan menulis; ”Tangkap maling besi, penjarakan biar jera.”
Kasus ini menjadi perhatian karena terjadi tidak lama setelah aparat berhasil mengungkap dugaan pencurian besi penutup drainase di kawasan Terowongan Pelita, Lubukbaja. Dalam perkara tersebut, pelaku telah diamankan dan kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.
Sebelumnya, Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra menghadiri rapat koordinasi dengan Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin dan Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono untuk membahas maraknya pencurian fasilitas umum di Batam.
Dalam pertemuan itu terungkap, sedikitnya terdapat lebih dari 10 kasus perusakan fasilitas umum yang berhasil diungkap, dengan total 18 tersangka dan empat penadah telah diamankan.
Amsakar menegaskan, pencurian fasilitas umum tidak boleh lagi terjadi karena merugikan masyarakat luas. ”Hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi. Negara sudah mengalokasikan anggaran yang besar untuk fasilitas umum, kemudian dirusak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Senada dengan itu, Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin memberikan peringatan keras kepada pelaku pencurian maupun pihak yang menampung barang hasil kejahatan. Menurutnya, pencurian dan perusakan fasilitas umum telah menjadi atensi khusus kepolisian.
”Pelaku pencurian maupun perusakan fasilitas umum akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolda.
Munculnya kembali video dugaan aksi ”rayap besi” di kawasan Muka Kuning menunjukkan bahwa persoalan pencurian material dan fasilitas umum masih menjadi ancaman bagi pembangunan infrastruktur di Batam. Masyarakat berharap aparat segera menelusuri video yang beredar, mengungkap pelaku apabila terbukti melakukan tindak pidana, serta memperkuat pengawasan agar proyek pembangunan dan fasilitas umum tidak kembali menjadi sasaran pencurian.
BP Batam Kembali Lapor Polisi
Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali melaporkan dugaan pencurian aset dan material proyek kepada Polresta Barelang. Kali ini, material besi pada proyek semenisasi jalan di kawasan Mukakuning menuju Batuaji diduga menjadi sasaran aksi pencurian yang terekam dalam video dan viral di media sosial.
Kasus ini menjadi laporan kedua yang disampaikan BP Batam dalam kurun waktu kurang dari sepekan. Sebelumnya, BP Batam juga melaporkan pencurian besi penutup drainase di kawasan Underpass Pelita.
Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, mengatakan pihaknya langsung mengambil langkah hukum begitu menerima informasi terkait dugaan pencurian material proyek tersebut.
”Sudah kita laporkan ke Polresta,” kata Ariastuty kepada Batam Pos, Rabu (17/6).
Menurutnya, BP Batam tidak ingin memberikan ruang bagi pelaku pencurian fasilitas umum maupun material proyek yang dibangun untuk kepentingan masyarakat. Karena itu, setiap temuan dugaan pencurian akan segera diteruskan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Peristiwa di Mukakuning mencuat setelah sebuah video beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut tampak dua pria berada di lokasi proyek semenisasi jalan. Keduanya mengenakan kaos hitam, salah satunya memakai celana panjang berwarna terang dan topi. Mereka diduga mengambil material besi yang berada di area pekerjaan.
Aksi itu direkam secara diam-diam oleh pengendara yang melintas di lokasi. Video kemudian menyebar luas dan memicu beragam komentar dari masyarakat yang menilai tindakan tersebut merugikan pembangunan infrastruktur publik.
Kasus ini menambah daftar panjang pencurian aset publik yang belakangan marak terjadi di Batam. Sebelumnya, sejumlah besi penutup drainase di Underpass Pelita juga dilaporkan hilang setelah dirusak dan diambil pelaku.
BP Batam menilai fenomena ”rayap besi” tidak dapat dianggap sepele karena bukan hanya menyebabkan kerugian material, tetapi juga berpotensi membahayakan masyarakat.
Hilangnya komponen fasilitas umum seperti penutup drainase, pagar pembatas, kabel, maupun material proyek dapat mengganggu fungsi infrastruktur dan meningkatkan risiko kecelakaan.
Sebagai langkah pencegahan, BP Batam sebelumnya telah menggandeng Polda Kepri, Polresta Barelang, pelaku usaha scrap, serta sejumlah instansi terkait melalui penandatanganan pakta integritas untuk mempersempit ruang peredaran barang hasil pencurian.
Selain itu, pemasangan kamera pengawas (CCTv) di sejumlah titik rawan juga mulai dipersiapkan. Beberapa lokasi yang kerap menjadi sasaran pencurian dan vandalisme akan menjadi prioritas pengawasan.
BP Batam berharap masyarakat turut berperan aktif menjaga fasilitas umum dengan segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi merugikan kepentingan publik.
”Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga aset yang dibangun untuk kepentingan bersama. Jika melihat tindakan yang merusak atau mencuri fasilitas umum, segera laporkan kepada aparat atau pemerintah,” ujar Ariastuty. (*)
Reporter : M SYA’BAN – EUSEBIUS SARA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO