Buka konten ini

SEKUPANG (BP) – Kabar baik bagi calon peserta didik yang belum berhasil lolos dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur prestasi dan afirmasi di Kota Batam. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam memastikan para siswa tersebut masih memiliki kesempatan untuk mendaftar kembali melalui jalur domisili atau zonasi yang akan dibuka mulai 17 Juni mendatang.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan, mengatakan pendaftaran jalur prestasi dan afirmasi telah ditutup pada Sabtu (13/6). Saat ini, panitia masih melakukan tahapan verifikasi data dan rapat pleno sebelum mengumumkan hasil seleksi.
“Untuk jalur prestasi dan afirmasi pendaftarannya sudah selesai. Pengumuman kelulusan akan dilakukan setelah rapat pleno penentuan kelulusan,” ujar Hendri.
Ia menegaskan, siswa yang dinyatakan tidak lolos pada jalur prestasi maupun afirmasi tidak perlu khawatir. Mereka masih dapat mengikuti seleksi pada jalur domisili atau zonasi yang dibuka pada tahap kedua SPMB.
Menurut Hendri, pendaftaran melalui jalur domisili harus disesuaikan dengan alamat yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK). Karena itu, calon peserta didik wajib memilih sekolah yang berada di wilayah zonasi sesuai tempat tinggalnya.
“Jika sebelumnya mendaftar melalui jalur prestasi ke sekolah yang berada di luar zona tempat tinggal, maka saat mengikuti jalur domisili harus kembali menyesuaikan dengan alamat pada KK. Misalnya, KK berada di Bengkong, maka pendaftaran dilakukan ke sekolah yang masuk zona Bengkong,” jelasnya.
Ia menambahkan, peserta tidak perlu membuat akun baru saat mengikuti jalur pendaftaran berikutnya. Sistem SPMB telah mengakomodasi penggunaan akun yang sama untuk seluruh tahapan pendaftaran.
“Cukup menggunakan akun yang sudah dibuat sebelumnya. Jadi tidak perlu registrasi ulang dari awal,” katanya.
Selain jalur domisili, Disdik Batam juga membuka jalur perpindahan tugas orang tua yang pendaftarannya dimulai pada tanggal yang sama, yakni 17 Juni.
Untuk membantu masyarakat selama proses SPMB berlangsung, Disdik Batam menyiapkan posko pelayanan di setiap sekolah dan di Kantor Disdik Kota Batam, Gedung Gurindam.
Posko di sekolah bertugas membantu orang tua yang mengalami kendala dalam proses pendaftaran secara daring, termasuk yang tidak memiliki perangkat pendukung seperti telepon genggam maupun komputer.
Sementara itu, posko di tingkat Disdik disiapkan untuk menangani berbagai persoalan yang tidak dapat diselesaikan di sekolah, mulai dari konsultasi terkait sistem pendaftaran, radius zonasi, hingga berbagai kendala teknis lainnya.
Pada jenjang SMP, seleksi jalur domisili dilakukan berdasarkan jarak tempat tinggal ke sekolah. Sedangkan pada jenjang SD, proses seleksi ditentukan berdasarkan usia calon peserta didik.
Hendri juga mengingatkan masyarakat agar tidak khawatir apabila tidak memperoleh kursi di sekolah negeri. Pemerintah Kota Batam telah menyiapkan bantuan subsidi biaya pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu yang melanjutkan pendidikan di sekolah swasta. Bantuan tersebut bersumber dari APBD Kota Batam dan diperuntukkan bagi siswa yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Desil 1 hingga 5.
“Bagi yang belum tertampung di sekolah negeri, terutama dari keluarga kurang mampu, pemerintah sudah menyiapkan subsidi biaya sekolah di swasta. Jadi anak-anak tetap bisa melanjutkan pendidikan,” tutup Hendri. (***)
Laporan : RENGGA YULIANDRA
Editor : ANDRIANI SUSILAWATI