Buka konten ini

MARAKNYA aksi pencurian besi fasilitas umum atau yang dikenal masyarakat dengan sebutan rayap besi mendorong Pemerintah Kota Batam dan Polresta Barelang memperketat langkah pencegahan. Tidak hanya memburu pelaku di lapangan, aparat kini juga menyasar para pengepul barang bekas yang dinilai memegang peran penting dalam memutus mata rantai kejahatan tersebut.
Sebagai langkah antisipasi, Pemko Batam bersama Polresta Barelang menggelar rapat koordinasi dan silaturahmi dengan pelaku usaha barang bekas, skrap, dan limbah. Pertemuan itu dihadiri Wali Kota Batam, Wakil Wali Kota Batam, BP Batam, serta sejumlah instansi terkait.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengatakan para pelaku usaha barang bekas diminta lebih selektif dalam menerima barang dari masyarakat.
Menurut dia, pengecekan asal-usul barang menjadi langkah penting agar barang hasil kejahatan tidak masuk ke rantai perdagangan barang bekas.
“Memang benar ada rapat koordinasi dan silaturahmi dengan pelaku usaha barang skrap dan limbah bersama Pak Wali Kota, Ibu Wakil Wali Kota, BP Batam, dan jajaran terkait,” ujar Anggoro, Selasa (16/6).
Ia menegaskan, pengepul yang menerima barang hasil kejahatan dapat berhadapan dengan proses hukum. Selain merugikan masyarakat, mereka juga dapat dijerat pidana sebagai penadah apabila terbukti membeli atau menampung barang curian.
“Para pengepul ini bisa dikenakan pidana sebagai penadah apabila menerima barang hasil curian,” tegasnya.
Menurut Anggoro, para pelaku usaha barang bekas sejatinya memiliki kemampuan mengenali karakteristik barang yang diperjualbelikan.
Berdasarkan pengalaman sehari-hari, mereka dapat membedakan barang yang berasal dari rumah tangga, perkantoran, maupun fasilitas umum yang seharusnya tidak diperjualbelikan secara bebas.
Karena itu, kepolisian meminta para pengepul bersikap proaktif apabila menemukan barang yang dicurigai berasal dari tindak pidana. Informasi tersebut dapat segera disampaikan kepada aparat kepolisian atau melalui layanan Call Center 110.
Di sisi lain, Polresta Barelang juga meningkatkan patroli rutin bersama BP Batam dan Satpol PP untuk mencegah pencurian terhadap fasilitas umum.
Langkah tersebut diambil menyusul maraknya kasus pencurian besi yang meresahkan masyarakat, termasuk perusakan drainase di kawasan Terowongan Pelita yang sempat viral di media sosial. Dalam kasus itu, pelaku diduga membobol coran penutup drainase untuk mengambil besi di dalamnya.
Kapolresta memastikan pelaku dalam kasus tersebut telah diamankan dan penanganannya kini dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.
Satu Pelaku Ditangkap
Aksi perusakan drainase di kawasan Terowongan Pelita akhirnya berujung penangkapan. Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri mengamankan seorang pria berinisial SF yang diduga terlibat dalam pencurian fasilitas umum tersebut.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Indar Wahyu mengatakan pelaku diamankan oleh tim yang dipimpin Kanit I Subdit III Jatanras AKP Agung pada Senin (15/6) dini hari di kawasan Baloi Kolam, Batam.
“Benar, satu orang telah kami amankan terkait dugaan perusakan drainase di kawasan Terowongan Pelita,” ujar Indar.
Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mapolda Kepri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami peran pelaku, motif, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
“Pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan. Kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut,” katanya.
Kapolda Kepri Irjen Asep Syafruddin menegaskan pihaknya memberikan perhatian serius terhadap tindak pidana yang menyasar fasilitas publik di Batam. Menurut dia, pencurian fasilitas umum berdampak luas karena menyangkut kepentingan masyarakat banyak.
“Kami tidak akan mentolerir aksi pencurian fasilitas umum karena dampaknya luas dan merugikan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan kepolisian.
“Kami mengajak masyarakat segera melaporkan melalui layanan 110 agar dapat cepat ditindaklanjuti dan mencegah kejadian serupa,” ujarnya.
Gudang Besi Tua Diawasi
Secara terpisah, Polsek Batuaji meningkatkan langkah pencegahan dengan menyambangi sejumlah gudang besi tua dan penampung barang bekas di wilayah hukumnya. Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi masuknya barang hasil kejahatan ke tempat penampungan.
Kapolsek Batuaji AKP Bayu Rizki Subagyo mengatakan pemilik gudang diimbau lebih teliti dan selektif saat menerima barang dari penjual.
“Pemilik gudang kami imbau untuk memastikan asal-usul barang yang dijual. Jangan sampai menerima barang yang diduga berasal dari tindak pidana, terutama fasilitas umum seperti kabel, besi, traffic light, hydrant maupun rambu-rambu jalan,” ujarnya.
Menurut Bayu, pencurian fasilitas umum tidak hanya menimbulkan kerugian materiil bagi pemerintah, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. Hilangnya lampu lalu lintas dan rambu jalan dapat meningkatkan risiko kecelakaan, sedangkan pencurian hydrant berpotensi menghambat penanganan kebakaran.
Karena itu, pemilik gudang yang terbukti menerima atau membeli barang hasil kejahatan dapat dijerat hukum sebagai penadah.
“Pemilik gudang harus berhati-hati. Jika terbukti menerima atau membeli barang hasil kejahatan, tentu ada konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan,” katanya.
Sementara itu, video singkat yang memperlihatkan dugaan perusakan penutup saluran drainase di Terowongan Pelita memantik perhatian publik. Rekaman yang disebut diambil pada Sabtu dini hari, 13 Juni 2026, menjadi pengingat bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh proyek yang selesai dikerjakan, tetapi juga oleh kemampuan masyarakat menjaga hasilnya.
Anggota DPRD Batam dari Fraksi Gerindra, Anwar Anas, menyesalkan dugaan aksi vandalisme tersebut. Menurut dia, perusakan fasilitas publik tidak hanya merugikan negara secara material, tetapi juga membahayakan keselamatan warga.
“Fasilitas dan infrastruktur di Batam dibangun menggunakan anggaran negara untuk kepentingan masyarakat. Karena itu, sudah menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga dan merawatnya, bukan malah merusaknya,” ujarnya.
Anwar menilai pembangunan yang sedang berlangsung membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Kesadaran menjaga aset publik merupakan bentuk partisipasi warga agar manfaat pembangunan dapat dirasakan dalam jangka panjang.
Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam pengawasan sosial dengan melaporkan tindakan vandalisme maupun pencurian aset pemerintah kepada aparat.
“Batam sedang dibangun dan ditata sebaik mungkin. Jangan sampai upaya besar ini dirusak oleh ulah segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab. Mari kita jaga bersama kota yang kita cintai ini demi masa depan Batam yang lebih maju,” ujarnya. (***)
Reporter : EUSEBIUS SARA – M SYA’BAN – YOFI YUHENDRI
Editor : GALIH ADI SAPUTRO