Buka konten ini

BINTAN (BP) – Sebanyak 29.599 warga tercatat dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 14 desa di Kabupaten Bintan. Mereka akan menentukan pemimpin desa masing-masing pada pemungutan suara yang dijadwalkan berlangsung pada 11 November 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bintan, Ronny Kartika, mengatakan Pilkades tahun ini akan digelar di 14 desa yang tersebar di tujuh kecamatan. Dari jumlah tersebut, 13 desa melaksanakan Pilkades reguler dan satu desa menggelar Pilkades Penggantian Antar Waktu (PAW).
Saat ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bintan tengah mematangkan seluruh tahapan pelaksanaan, mulai dari persiapan, pencalonan, pemungutan suara hingga penetapan kepala desa terpilih.
Ronny menjelaskan, masa persiapan Pilkades berlangsung pada 14 Juli hingga 13 Agustus 2026. Selanjutnya, tahapan pencalonan dimulai pada 3 Agustus dan berakhir pada 10 November 2026.
“Puncak pelaksanaan Pilkades akan digelar pada 11 November 2026,” ujarnya.
Setelah pemungutan suara, tahapan penetapan dan pengesahan hasil pemilihan akan berlangsung mulai November 2026 hingga Februari 2027.
Untuk melayani 29.599 pemilih, Dinas PMD Bintan menyiapkan 63 tempat pemungutan suara (TPS). Sementara jumlah surat suara yang dicetak mencapai sekitar 30.191 lembar, termasuk cadangan sebanyak dua persen dari total DPS.
Ronny mengatakan pemerintah daerah juga tengah menyusun petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan bagi perangkat daerah, panitia, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga unsur keamanan yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkades.
“Petunjuk teknis ini menjadi landasan penting agar tahapan Pilkades maupun PAW berjalan sesuai regulasi, transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum,” katanya.
Ia berharap seluruh tahapan Pilkades dapat berjalan aman, lancar, dan kondusif sehingga menghasilkan pemimpin desa yang mampu membawa kemajuan bagi masyarakat.
“Kita ingin demokrasi di tingkat desa ini menghasilkan kepala desa yang mampu membawa kemajuan bagi desa dan masyarakatnya,” ujar Ronny.
Pilkades serentak akan digelar di Desa Teluk Sasah dan Desa Busung, Kecamatan Seri Kuala Lobam. Kemudian di Kecamatan Teluk Bintan meliputi Desa Penaga, Desa Tembeling, Desa Pangkil, dan Desa Bintan Buyu.
Di Kecamatan Teluk Sebong, Pilkades reguler akan berlangsung di Desa Sebong Lagoi, sementara Desa Pengudang menggelar Pilkades PAW. Selanjutnya di Kecamatan Toapaya, Pilkades akan dilaksanakan di Desa Toapaya Utara dan Desa Toapaya Selatan.
Pilkades juga digelar di Desa Gunung Kijang, Kecamatan Gunung Kijang, serta Desa Kelong, Kecamatan Bintan Pesisir. Adapun di Kecamatan Tambelan, pemilihan berlangsung di Desa Kampung Hilir dan Desa Mentebung. (*)
Reporter : SLAMET NOFASUSANTO
Editor : GUSTIA BENNY