Buka konten ini

BATUAJI (BP) – Kasus kecelakaan kerja di galangan kapal PT ASL Shipyard, Tanjung Uncang, Batuaji, Batam, kembali menjadi sorotan. Dalam kurun waktu setahun terakhir, puluhan pekerja dilaporkan meninggal dunia akibat berbagai insiden kerja, mulai dari ledakan kapal hingga kecelakaan alat berat seperti forklift.
Kondisi tersebut memunculkan keprihatinan kalangan buruh. Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) Provinsi Kepulauan Riau menilai hingga kini belum terlihat adanya evaluasi maupun pembenahan serius terhadap sistem keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di perusahaan tersebut.
Ketua DPW FSPMI Kepri, Suprapto, menegaskan pihaknya tidak menutup kemungkinan kembali menggelar aksi unjuk rasa apabila pemerintah daerah tidak segera mengambil langkah tegas dalam pengawasan keselamatan kerja di PT ASL Shipyard.
“Kalau pemerintah tidak bergerak, kami akan turun lagi untuk mengingatkan,” ujar Suprapto, Jumat (15/5).
Ia meminta Pemerintah Kota Batam dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, khususnya instansi terkait di bidang ketenagakerjaan dan pengawasan hubungan industrial, untuk lebih serius melakukan pengawasan terhadap operasional perusahaan galangan kapal tersebut.
Menurut Suprapto, persoalan keselamatan kerja di PT ASL sebenarnya telah disampaikan sejak aksi peringatan Hari Buruh (May Day). Namun hingga kini, ia menilai belum ada langkah nyata berupa evaluasi maupun perbaikan di lapangan.
“Kami sudah ingatkan baik-baik saat Hari May Day. Tapi sampai sekarang tidak ada evaluasi dan pembenahan di ASL,” katanya.
Ia menegaskan, para pekerja hanya menginginkan jaminan keselamatan dalam bekerja.
Rentetan kecelakaan yang terjadi, lanjutnya, telah berdampak pada citra perusahaan di mata publik.
“Kami ingin ASL itu menjadi tempat yang aman bagi pekerja. Karena sekarang ini di pikiran masyarakat, kalau bekerja di ASL akan mati,” tegasnya.
FSPMI Kepri pun berharap pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penerapan K3 di PT ASL Shipyard agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Kami minta ini segera dievaluasi. Kalau tidak, serikat akan kembali turun,” tutup Suprapto. (*)
Reporter : YOFI YUHENDRI
Editor : GALIH ADI SAPUTRO