Buka konten ini

BATAM (BP) – Maraknya aksi balap liar di sejumlah ruas jalan Kota Batam membuat jajaran Polresta Barelang menyiapkan langkah penindakan lebih tegas. Tak hanya sanksi tilang, polisi kini berencana menerapkan pencabutan sementara surat izin mengemudi (SIM) bagi pelanggar yang berulang kali terjaring razia.
Langkah tersebut diambil menyusul masih tingginya aktivitas balap liar yang dilakukan kelompok remaja pada malam hingga dini hari. Selain membahayakan keselamatan pengguna jalan, aksi itu juga memicu keresahan warga akibat suara bising knalpot brong yang digunakan para pelaku.
Kasatlantas Polresta Barelang Kompol Afiditya Arief Wibowo mengatakan, pihaknya telah mendata sejumlah pelanggar yang berulang kali diamankan dalam razia balap liar. Polisi kini mulai menerapkan pola penindakan bertahap terhadap para pelaku.
“Kalau masih mengulangi pelanggaran sampai tiga kali, tidak hanya ditilang. Kami siapkan sanksi pencabutan SIM sementara agar ada efek jera,” ujar Afiditya, Selasa (12/5).
Menurut dia, kebijakan tersebut diterapkan karena sebagian pelaku yang sebelumnya sudah ditindak masih kembali melakukan aksi serupa di lokasi berbeda. Polisi menilai penindakan biasa belum cukup memberi efek pencegahan terhadap pelaku balap liar.
Selain itu, polisi juga menyiapkan tindakan tegas bagi pelaku balap liar yang belum memiliki SIM. Remaja yang terjaring razia nantinya akan dipanggil bersama orangtuanya untuk menjalani pembinaan dan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
“Bagi yang belum memiliki SIM, orangtuanya akan kami panggil. Mereka akan diberikan pembinaan dan sanksi tegas sesuai ketentuan karena anak-anak ini sudah membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain,” katanya.
Dalam beberapa pekan terakhir, Satlantas Polresta Barelang tercatat telah mengamankan ratusan kendaraan dari berbagai lokasi razia. Kendaraan yang disita didominasi sepeda motor dengan modifikasi tidak standar, terutama penggunaan knalpot brong yang menimbulkan suara bising.
Pantauan di Mapolresta Barelang belum lama ini, ratusan kendaraan hasil penindakan tampak berjajar memenuhi halaman kantor polisi. Kendaraan tersebut terdiri dari motor sport, motor bebek hingga skuter matik yang sebagian besar telah dimodifikasi menggunakan ban kecil dan knalpot racing.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono menegaskan patroli dan penindakan akan terus diperkuat di sejumlah titik rawan balap liar, seperti kawasan Batam Centre, Alun-alun Engku Putri, Jalan Tengku Fisabilillah hingga Mata Kucing, Sekupang.
“Pasti kita tindak tegas. Saya meminta seluruh jajaran polsek meningkatkan patroli malam karena aksi ini sudah sangat meresahkan masyarakat,” tegas Anggoro. (*)
Reporter : EUSEBIUS SARA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO