Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai mematangkan langkah menuju target Zero Over Dimension and Overload (ODOL) 2027. Program tersebut dinilai membutuhkan persiapan panjang karena menyangkut sektor transportasi, logistik, hingga keselamatan pengguna jalan secara luas.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, mengatakan tahapan sosialisasi hingga edukasi kepada masyarakat harus mulai digencarkan sejak sekarang sebelum penegakan hukum dilakukan secara maksimal.
“Terkait program Zero Over Dimension dan Overload 2027, langkah-langkah strategis harus mulai disusun dari sekarang, baik sosialisasi maupun tahapan penegakan hukumnya,” ujar Agus kepada wartawan, Selasa (12/5).
Menurut dia, keberhasilan program tersebut tidak bisa hanya dibebankan kepada kepolisian. Dibutuhkan kolaborasi lintas sektor agar penerapannya berjalan efektif dan tidak menimbulkan gejolak di lapangan.
Karena itu, Korlantas Polri juga mulai membangun koordinasi dengan kementerian terkait, pemerintah daerah, hingga para pelaku usaha transportasi dan logistik.
Agus menegaskan, petugas di lapangan juga diberikan pemahaman agar tidak langsung mengedepankan penindakan.
Pendekatan persuasif melalui sosialisasi dan edukasi akan menjadi langkah awal sebelum penegakan hukum dilakukan secara penuh. Ia meminta jajaran Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) dan bidang operasional menyiapkan formulasi terbaik dalam pelaksanaan program tersebut, termasuk menyusun tahapan penindakan yang tepat.
“Program ini tidak mudah karena melibatkan banyak sektor. Karena itu perlu sinergi dan pemahaman bersama agar implementasinya berjalan baik,” katanya.Menurut Agus, kendaraan over dimension dan overload selama ini menjadi salah satu faktor yang berkontribusi terhadap kerusakan jalan hingga meningkatnya risiko kecelakaan lalu lintas.
Karena itu, kebijakan Zero ODOL dinilai penting untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Indonesia. Korlantas berharap masyarakat, khususnya pelaku usaha transportasi dan logistik, dapat memahami arah kebijakan tersebut sebagai bagian dari upaya menciptakan sistem transportasi yang lebih aman dan tertib. (*)
Laporan : JP GROUP
Editor : RATNA IRTATIK