Buka konten ini
BATUAJI (BP) – Kasus kematian seorang wanita muda berinisial JPB, 21, usai melahirkan di kamar kosnya di Perumahan Pendawa Asri, Batuaji, masih menyisakan tanda tanya bagi pihak keluarga. Keluarga menduga adanya praktik aborsi ilegal serta keterlibatan pacar korban berinisial FJS dalam peristiwa tersebut.
Kapolsek Batuaji, AKP Bayu Rizky Subagyo, mengatakan pihaknya masih mendalami kasus itu dan berencana meminta keterangan dokter forensik RS Bhayangkara pada pekan ini.
“Untuk hasilnya nanti dokter yang dapat menjelaskan. Kami rencanakan akan memeriksa dokter untuk memberikan penjelasan,” ujarnya, Minggu (10/5).
Sebelumnya, jasad JPB dan bayinya sempat diekshumasi dari TPU Sei Temiang dua pekan lalu untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Selain mendalami dugaan aborsi ilegal, keluarga korban juga ingin memastikan identitas ayah biologis bayi tersebut.
“Keluarga ingin tahu siapa ayahnya. Kita tunggu keterangan dari dokter,” katanya.
Kuasa hukum keluarga korban dari Kantor Hukum Martinus Zega & Partner, Martin Zega, menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam kasus tersebut. Dugaan praktik aborsi ilegal, menurut dia, diperkuat dari kondisi jasad korban saat ditemukan.
“Ada busa di mulut korban dan luka robek di area kelamin. Itu mengarah pada dugaan tindakan aborsi yang tidak aman,” ujar Martin.
Ia juga menyoroti perbedaan informasi yang diterima keluarga korban. Saat keluarga di Medan dihubungi, korban disebut hanya dalam kondisi pingsan. Namun ketika kakak korban yang berada di Batam tiba di Rumah Sakit Graha Hermine, korban ternyata sudah meninggal dunia sebelum sampai ke rumah sakit.
“Kami menemukan indikasi kuat dari percakapan WhatsApp antara korban dan terlapor. Dalam percakapan itu, korban diduga diminta untuk menggugurkan kandungannya,” katanya.
Kejanggalan lain ditemukan sehari setelah kejadian ketika bayi laki-laki ditemukan di dalam lemari kamar kos korban. Kondisi tersebut dinilai tidak lazim karena tidak ditemukan bercak darah maupun ari-ari bayi di lokasi.
“Bayi berada di dalam lemari dan terbungkus rapi. Tidak ada jejak persalinan di lokasi. Ini menguatkan dugaan adanya keterlibatan pihak lain,” tegas Martin.
Atas dugaan tersebut, keluarga korban resmi melaporkan kasus dugaan tindak pidana aborsi ilegal ke Polsek Batuaji Minggu (19/4). Mereka berharap proses penyelidikan dilakukan secara transparan dan profesional guna mengungkap penyebab pasti kematian korban. (*)
Reporter : YOFI YUHENDRI
Editor : GALIH ADI SAPUTRO