Buka konten ini

ANAMBAS (BP) – Kantor Imigrasi Tarempa terus mengoptimalkan layanan pembuatan paspor hingga ke wilayah pulau-pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas. Langkah jemput bola itu dilakukan untuk memudahkan masyarakat yang tinggal jauh dari kantor Imigrasi di Tarempa.
Salah satu pelayanan tersebut digelar di Pulau Jemaja, Kamis (7/5). Kegiatan itu disambut antusias warga yang ingin membuat maupun mengganti paspor.
Kondisi geografis Anambas yang terdiri dari banyak pulau membuat sebagian masyarakat harus menempuh perjalanan laut cukup jauh untuk datang langsung ke Kantor Imigrasi Tarempa.
Dengan layanan tersebut, masyarakat tidak lagi harus mengeluarkan biaya besar dan menghabiskan waktu lama hanya untuk mengurus dokumen perjalanan.
Kepala Kantor Imigrasi Tarempa, Ferry Khrisdiyanto, mengatakan terdapat 12 pemohon yang memanfaatkan pelayanan paspor di Jemaja.
“Sebanyak 12 pemohon ini ada yang membuat paspor baru maupun pergantian paspor,” ujar Ferry.
Menurut dia, pelayanan langsung ke pulau-pulau merupakan bentuk komitmen Imigrasi dalam menghadirkan layanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat.
Ia menjelaskan, pelayanan tersebut juga menjadi upaya agar masyarakat di wilayah perbatasan tetap mendapatkan akses layanan keimigrasian secara merata.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan layanan keimigrasian dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat,” katanya.
Ferry menambahkan, kegiatan itu merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan.
“Ini adalah wujud nyata dari semangat Imigrasi untuk Rakyat,” ungkapnya.
Meski memberikan kemudahan layanan, Imigrasi Tarempa tetap memperketat pengawasan terhadap setiap pemohon paspor.
Ferry menegaskan pihaknya tidak ingin layanan paspor dimanfaatkan untuk bekerja ke luar negeri secara nonprosedural maupun ilegal.
Karena itu, setiap pemohon diminta memberikan penjelasan secara rinci terkait tujuan pembuatan paspor dan rencana penggunaan dokumen tersebut. “Kami tetap berhati-hati dalam memberikan layanan pembuatan paspor agar tidak dimanfaatkan untuk kepentingan yang melanggar aturan, termasuk mencegah tindak pidana perdagangan orang,” tegas Ferry. (*)
Reporter : IHSAN IMADUDDIN
Editor : GUSTIA BENNY