Buka konten ini

KARIMUN (BP) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun akhirnya membayarkan honorarium ribuan guru Taman Pendidikan Alquran (TPQ) setelah sempat tertunda selama tiga bulan. Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp1.831.950.000.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Karimun, Wahyu Amirullah, mengatakan pembayaran telah tuntas dilakukan pada Selasa (28/4) pagi kepada 1.357 penerima.
“Rinciannya, 980 ustaz dan ustazah TPQ dengan total Rp1,323 miliar. Kemudian 377 guru diniyah takmiliyah sebesar Rp508,95 juta. Semuanya sudah ditransfer ke rekening masing-masing,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pembayaran tersebut merupakan honor untuk periode Januari hingga Maret 2026. Setiap guru menerima Rp450 ribu per bulan sebelum dipotong pajak.
Wahyu menegaskan, keterlambatan pembayaran bukan disebabkan oleh pemerintah daerah, melainkan kendala teknis di lapangan.
“Misalnya, adanya perubahan aturan terkait penandatanganan SK kepala sekolah TPQ. Dulu dari Kementerian Agama, sekarang cukup dari lembaga atau yayasan yang menaungi,” jelasnya.
Selain itu, banyak guru yang belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sehingga turut memengaruhi proses administrasi.
“Bagi yang memiliki NPWP dikenakan pajak 5 persen, sementara yang tidak memiliki dikenakan 6 persen,” katanya.
Untuk mempercepat pencairan, disepakati pemotongan pajak sebesar 6 persen bagi seluruh penerima.
Kendala lainnya adalah proses pengumpulan dan verifikasi data guru dari seluruh kecamatan. Setelah data lengkap, validasi dilakukan pada 18–19 April 2026.
“Setelah ditandatangani Bupati pada 20 April, berkas diajukan ke BPKAD. Pada 27 April dana masuk ke rekening Bagian Kesra, dan keesokan harinya langsung disalurkan ke para guru,” pungkasnya. (*)
Reporter : SANDI PRAMOSINTO
Editor : GUSTIA BENNY