Buka konten ini
BINTAN (BP) – Seorang siswa kelas X Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Bintan diduga menjadi korban perundungan (bullying) yang disertai kekerasan fisik oleh sesama pelajar.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (16/4) siang dan videonya sempat beredar di media sosial. Dalam rekaman tersebut, korban terlihat dipukul dan mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari siswa lain.
Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Bintan, Dato Syahri Bobo, mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari keluarga korban. Saat ini, LAM Bintan berupaya memfasilitasi penyelesaian melalui jalur mediasi dan musyawarah.
“Insya Allah permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik,” ujar Syahri, Senin (27/4).
Ia menyayangkan pihak sekolah yang dinilai kurang cepat memberikan penjelasan kepada keluarga korban terkait penanganan kasus tersebut.
“Keluarga merasa tidak mendapatkan keadilan. Seolah-olah masalah ini ditutupi dan belum ada kepastian penyelesaian,” katanya.
Syahri berharap pihak sekolah dapat lebih proaktif agar persoalan serupa tidak kembali terjadi di lingkungan pendidikan.
Sementara itu, Kepala SMK Negeri 1 Seri Kuala Lobam, Mustafa Kamal, mengatakan pihak sekolah baru menerima laporan dari orang tua korban setelah video beredar.
“Kami menerima laporan dari orang tua, disertai video. Sebelumnya, siswa tidak melapor ke wali kelas,” ujarnya.
Menurut Kamal, insiden bermula dari adu mulut antar siswa yang kemudian berujung tindakan kekerasan. Namun, dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan luka serius pada korban.
“Tidak ada luka memar, lebih kepada gertakan saja,” jelasnya.
Ia menyebutkan, kedua siswa yang terlibat telah dimediasi dan sepakat berdamai.
“Mereka sudah saling memaafkan, bahkan sudah kembali berinteraksi seperti biasa,” katanya.
Terkait sanksi, pihak sekolah menjatuhkan teguran dan pembinaan berupa kerja bakti membersihkan lingkungan sekolah. Kamal menegaskan, sanksi lebih berat akan diberikan jika pelanggaran terulang.
“Jika mengulangi dan poin pelanggaran mencapai batas, bisa dikeluarkan dari sekolah,” tegasnya.
Pihak sekolah juga memastikan korban akan mendapatkan pendampingan dari guru Bimbingan Konseling (BK) apabila mengalami dampak psikologis.
Kamal menambahkan, penyelesaian lanjutan akan difasilitasi oleh LAM Bintan. Pertemuan kedua belah pihak dijadwalkan berlangsung pada Rabu (29/4/2026) di Kantor LAM Bintan, Kijang.
“Sebelumnya juga sudah ada mediasi di kepolisian. Kami berharap ada solusi terbaik untuk semua pihak,” pungkasnya. (*)
Reporter : SLAMET MOFASUSANTO
Editor : GUSTIA BENNY