Buka konten ini

SAGULUNG (BP) – Dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi di wilayah Sagulung. Seorang pria berinisial SM (34) diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak kandungnya yang masih berusia 3,5 tahun.
Peristiwa tersebut terungkap pada dini hari, 17 Maret lalu. Saat itu, ibu korban berinisial PM (30) terbangun sekitar pukul 02.00 WIB untuk menuju kamar mandi. Namun, ia mendapati suaminya berada di dalam rumah dengan kondisi mencurigakan, hanya mengenakan pakaian dalam.
Kecurigaan semakin menguat ketika putri bungsunya mengeluhkan rasa sakit pada bagian tubuh tertentu dan tidak dapat tidur hingga pagi hari. Saat dilakukan pemeriksaan, ibu korban menemukan bercak mencurigakan pada pakaian dalam anak tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Aris, mengatakan pihaknya segera menindaklanjuti laporan yang diterima dari keluarga korban.
“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan terduga pelaku untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk hasil visum terhadap korban serta pakaian yang digunakan saat kejadian.
“Barang bukti, termasuk hasil visum, sudah kami amankan dan menjadi dasar dalam penanganan perkara ini,” kata Anwar.
Ia menambahkan, berdasarkan keterangan ibu korban, terdapat dugaan bahwa perbuatan tersebut tidak hanya terjadi satu kali. Namun, hal tersebut masih dalam pendalaman penyidik.
“Informasi awal dari pihak keluarga mengarah pada dugaan kejadian berulang, tetapi kami masih mendalami untuk memastikan fakta-fakta yang ada,” jelasnya.
Saat diamankan, terduga pelaku disebut belum mengakui perbuatannya. Meski demikian, proses hukum tetap berjalan berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik.
Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat Pasal 418 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun. (*)
Reporter : YOFI YUHENDRI
Editor : MUHAMMAD NUR