Buka konten ini

ANAMBAS (BP) – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas terus memperkuat perlindungan bagi pekerja rentan yang selama ini bekerja tanpa jaminan sosial. Program ini difokuskan pada pekerja sektor informal yang memiliki risiko tinggi terhadap kecelakaan kerja.
Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu, menegaskan pemerintah daerah tidak ingin pekerja rentan menghadapi risiko kerja tanpa perlindungan.
“Pekerja rentan ini sangat membutuhkan jaminan. Mereka bekerja setiap hari dengan risiko tinggi, tetapi belum semuanya terlindungi,” ujar Raja Bayu, Senin (27/4).
Kelompok yang menjadi prioritas antara lain nelayan, tukang ojek, dan petani. Ketiganya dinilai memiliki tingkat kerentanan tinggi dalam aktivitas sehari-hari.
Nelayan menghadapi ancaman cuaca buruk, gelombang tinggi, hingga kecelakaan di laut. Tukang ojek berisiko mengalami kecelakaan lalu lintas, sementara petani rentan terhadap kecelakaan kerja akibat penggunaan alat, paparan bahan kimia, hingga kondisi medan yang berat.
“Kalau terjadi kecelakaan, minimal mereka sudah memiliki jaminan. Ada biaya pengobatan dan santunan untuk membantu keluarga,” jelasnya.
Untuk merealisasikan program tersebut, Pemkab Anambas menggandeng BPJS Ketenagakerjaan.
Kerja sama ini difokuskan pada pemberian jaminan kecelakaan kerja bagi pekerja rentan.
Saat ini, pemerintah daerah bersama BPJS Ketenagakerjaan tengah melakukan pendataan dan merapikan administrasi calon penerima manfaat agar program berjalan tepat sasaran.
Selain itu, skema pembiayaan juga tengah disiapkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pemerintah berkomitmen mengalokasikan anggaran khusus guna mendukung program tersebut.
“Kami sedang merapikan data pekerja. Pembiayaan nantinya akan didukung melalui APBD agar program ini berjalan maksimal,” kata Raja Bayu.
Dengan adanya perlindungan ini, diharapkan para pekerja rentan di Anambas dapat bekerja dengan lebih aman dan tenang. Pemerintah daerah juga optimistis program ini mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara bertahap.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Kepulauan Anambas. (***)
Reporter : IHSAN IMADUDDIN
Editor : GUSTIA BENNY