Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Juda Agung, mengatakan penghapusan penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada hari Sabtu dapat menghemat anggaran sekitar Rp1 triliun per hari. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari penajaman atau refocusing belanja pemerintah agar program prioritas berjalan lebih efisien dan berkualitas.
“MBG yang sebelumnya diberikan pada hari Sabtu kini dihilangkan. Dalam satu hari, penghematan bisa mencapai Rp1 triliun,” ujar Juda dalam sesi Policy Dialogue pada acara Kick Off Percepatan Intermediasi Indonesia (PINISI) di Jakarta, Senin.
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut dinilai lebih rasional karena peserta didik tidak perlu datang ke sekolah hanya untuk menerima makanan. Dengan penghapusan tersebut, pemerintah berpotensi menghemat sekitar Rp4 triliun dalam satu bulan.
“Empat kali dalam sebulan dapat menghemat sekitar Rp4 triliun. Dalam setahun, penghematan bisa mencapai sekitar Rp50 triliun,” jelasnya.
Selain pada hari Sabtu, pemerintah juga menghapus penyaluran MBG selama masa libur sekolah sebagai bagian dari penajaman program. Meski demikian, Juda menegaskan program prioritas tetap dijalankan dengan pendekatan yang lebih tepat sasaran dan berkualitas.
“Ini merupakan langkah refocusing. Program prioritas tetap berjalan, tetapi dengan kualitas yang lebih baik dan sasaran yang lebih tepat,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah juga melakukan evaluasi terhadap satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang tidak memenuhi standar nutrisi. Pemerintah akan mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional SPPG yang tidak memenuhi ketentuan.
Lebih lanjut, Juda menyebut penajaman belanja dilakukan untuk menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap terkendali di tengah tekanan harga minyak global.
Di sisi lain, pemerintah menahan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi guna melindungi daya beli masyarakat, meskipun kebijakan tersebut berimplikasi pada peningkatan beban subsidi.
Untuk itu, pemerintah melakukan pengendalian belanja serta optimalisasi penerimaan negara, antara lain melalui implementasi sistem perpajakan coretax dan pemanfaatan potensi penerimaan dari kenaikan harga komoditas seperti batu bara dan minyak sawit mentah (CPO). (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : ANDRIANI SUSILAWATI