Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI terus mengintensifkan upaya pembebasan warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban pembajakan kapal di perairan Somalia.
Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Kemlu RI, Heni Hamidah, mengatakan koordinasi dengan berbagai pihak terus dilakukan guna memastikan keselamatan para anak buah kapal (ABK).
“KBRI Nairobi terus melakukan koordinasi intensif dengan seluruh pihak terkait di Somalia,” ujar Heni kepada Antara, Senin (27/4).
Kasus ini bermula dari pembajakan kapal tanker MT Honour 25 yang terjadi di perairan sekitar Hafun, Somalia, pada Rabu (22/4).
Heni menjelaskan, penanganan saat ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari otoritas pemerintah setempat, tokoh masyarakat, hingga pelaku usaha terkait.
“Kami terus memantau perkembangan situasi secara saksama melalui koordinasi yang terukur, dengan tetap mengedepankan keselamatan para ABK WNI,” tambahnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, terdapat empat WNI di dalam kapal tersebut. Selain itu, kapal juga diawaki oleh 10 warga negara Pakistan, satu warga negara India, dan satu warga negara Myanmar.
Sementara itu, keluarga korban berharap pemerintah segera mengambil langkah cepat. Permintaan tersebut juga ditujukan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto agar penanganan kasus ini menjadi prioritas.
Sitti Aminah, ibu dari kapten kapal Ashari Samadikun, mengatakan kapal yang dinakhodai anaknya mengangkut komoditas minyak dan telah berlayar dari Oman sejak awal tahun ini.
Di sisi lain, istri korban, Santi Sanjaya, mengaku sempat berkomunikasi dengan suaminya sebelum kapal dibajak. Dalam komunikasi terakhir, korban menyampaikan adanya ancaman serangan dari perompak.
Setelah sempat kembali terhubung, diketahui seluruh ABK dalam kondisi selamat. Namun, mereka mengalami tekanan psikologis akibat situasi yang tidak menentu.
“Para perompak juga meminta tebusan,” ujar Santi.
Pemerintah memastikan seluruh langkah penanganan dilakukan secara hati-hati dan terkoordinasi, dengan prioritas utama keselamatan para WNI yang menjadi korban pembajakan. (***)
Reporter : JP GROUP
Editor : GUSTIA BENNY