Buka konten ini

BATAM (BP) – Ancaman kejahatan siber di sektor keuangan tak lagi terbatas pada perbankan. Modus penipuan kini merambah ke layanan e-money, paylater, hingga aset kripto, dengan pola yang semakin canggih dan sulit dideteksi.
Pelaku memanfaatkan celah literasi digital masyarakat melalui berbagai cara, mulai dari phishing, tautan palsu, hingga aplikasi berbahaya yang disamarkan sebagai file atau undangan. Akibatnya, tidak sedikit korban kehilangan data pribadi hingga dana dalam waktu singkat.
Ketua Perbanas Kepri, Lenny, mengatakan perlu kewaspadaan lebih tinggi dari seluruh pelaku industri keuangan, mengingat spektrum serangan yang kian luas.
“Ancaman sekarang tidak hanya di bank, tapi sudah masuk ke platform non-bank seperti e-money, paylater, bahkan kripto. Modusnya juga semakin variatif,” ujarnya.
Ia menambahkan, masih banyak masyarakat yang mudah terkecoh oleh tampilan aplikasi atau pesan yang terlihat meyakinkan, padahal merupakan jebakan untuk mencuri data.
“Misalnya file APK yang dikira undangan, padahal itu alat untuk mengambil data pengguna,” jelasnya.
Menurutnya, penguatan sistem keamanan harus dibarengi peningkatan literasi digital masyarakat agar tidak menjadi celah empuk bagi pelaku kejahatan.
Direktur Eksekutif Perbanas Pusat, Eka Sri Dana Afriza, menegaskan industri perbankan dan jasa keuangan perlu mengambil langkah proaktif dalam menghadapi ancaman ini.
“Penguatan investigasi, pemanfaatan teknologi analitik, serta peningkatan kapasitas SDM menjadi kunci untuk memahami pola kejahatan keuangan modern,” ujarnya.
Selain itu, sinergi antara industri dan regulator dinilai penting agar kebijakan dari otoritas dapat diterapkan efektif di lapangan dan menciptakan standar keamanan yang konsisten.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Perbanas Kepri bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BMPD Kepri menggelar forum Cyber Defense and Fraud Prevention di Batam, Senin (27/4). Forum ini menghadirkan sejumlah pakar untuk membedah kasus nyata dan strategi pencegahan kejahatan siber.
Lenny menambahkan, OJK juga telah menyediakan sistem pelaporan terpadu yang memungkinkan penanganan lebih cepat terhadap kasus penipuan digital. “Aliran dana bisa segera dilacak dan dihentikan sebelum berpindah ke pihak lain,” katanya.
Di tengah pesatnya perkembangan teknologi finansial, kewaspadaan dan literasi digital menjadi benteng utama agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam berbagai modus kejahatan siber yang terus berkembang.
Senada dengan itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau menilai kompleksitas kejahatan keuangan digital terus meningkat dan berpotensi mengganggu stabilitas sektor keuangan jika tidak ditangani secara terpadu.
Sebelumnya, Kepala OJK Kepri, Sinar Danandjaya, mengatakan penguatan sinergi lintas lembaga menjadi langkah krusial, termasuk melalui kerja sama Polda Kepri.
“Modus yang kian beragam berpotensi merugikan masyarakat luas. Sinergi menjadi kunci untuk memutus mata rantai aktivitas keuangan ilegal,” ujarnya.
OJK juga mendorong optimalisasi peran Indonesia Anti-Scam Centre untuk mempercepat penanganan laporan serta pemblokiran rekening yang terindikasi terkait tindak pidana keuangan.
Kapolda Kepri, Irjen Asep Safrudin menegaskan pihaknya siap mendukung upaya penindakan terhadap kejahatan keuangan digital.
“Stabilitas sektor keuangan sangat penting bagi kepercayaan masyarakat dan investor. Kami siap menindak setiap praktik yang merugikan masyarakat,” katanya. (*)
Reporter : YASHINTA
Editor : RATNA IRTATIK