Buka konten ini

TANJUNGPINANG (BP) – Kementerian Hukum RI terus mendorong kekayaan intelektual (KI) sebagai motor penggerak ekonomi nasional. Upaya tersebut digaungkan dari pusat hingga daerah dalam peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2026.
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa sektor olahraga kini telah bertransformasi menjadi industri besar dengan nilai ekonomi tinggi.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri peringatan World Intellectual Property Day di kawasan Car Free Day (CFD) Sudirman–Thamrin, Jakarta, Minggu (26/4).
Menurut Supratman, keterkaitan antara olahraga dan industri terlihat dari berbagai produk seperti pakaian hingga sepatu yang mengandung unsur KI. “Kolaborasi antara perlindungan hukum dan komersialisasi menjadi kunci untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya.
Ia menambahkan, negara hadir untuk memastikan setiap ide dan inovasi memiliki nilai ekonomi nyata bagi para kreator, sekaligus mampu menyerap tenaga kerja.
Dalam kesempatan itu, Supratman juga mengungkapkan Indonesia kini menjadi negara ke-15 di dunia yang menerapkan kebijakan pembiayaan berbasis KI. Kebijakan ini memungkinkan aset KI dijadikan jaminan pembiayaan bagi pelaku industri.
Selain itu, Kemenkum juga meluncurkan super apps “Pasti” yang mengintegrasikan lebih dari 450 layanan untuk mempermudah proses pendaftaran serta memberikan kepastian hukum bagi para inovator.
“Ini bagian dari upaya menjadikan Direktorat Jenderal KI sebagai kantor KI berkelas dunia,” kata Supratman.
Sementara itu, Direktur Jenderal KI, Hermansyah Siregar, menyebut penguatan perlindungan KI dilakukan secara serentak di 32 provinsi melalui kantor wilayah Kementerian Hukum.
Ia menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa setiap ide memiliki potensi ekonomi.
“Masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga harus menyadari nilai ekonomi dari setiap ide yang dimiliki,” ujarnya.
Di tingkat daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau turut menggelar kegiatan edukasi KI di ruang publik.
Sementara itu, Kepala Kemenkum Kepri, Edison Manik, mengatakan kegiatan jalan santai di kawasan Tepi Laut Tanjungpinang dimanfaatkan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat.
“Momentum ini kami gunakan untuk mengedukasi sekaligus memberikan layanan langsung kepada masyarakat,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Kemenkum Kepri juga menyerahkan sejumlah sertifikat hak cipta, di antaranya kepada Kepala BKD dan KORPRI Kepri, Yeny Trisia Isabella, serta Aziza Marwah Kamilla atas karya tulisnya.
Selain itu, layanan Mobile Intellectual Property Clinic turut dihadirkan agar masyarakat dapat berkonsultasi langsung terkait pendaftaran merek, hak cipta, hingga desain industri secara gratis.
Antusiasme warga terlihat tinggi. Banyak masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memahami pentingnya perlindungan karya.
“Pendekatan ini membuat edukasi hukum menjadi lebih mudah dipahami dan dekat dengan masyarakat,” katanya.
Melalui sinergi pusat dan daerah, Kemenkum berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya KI terus meningkat, sekaligus mendorong terciptanya ekosistem inovasi yang kuat dan berkelanjutan di Indonesia. (*)
Reporter : MOHAMAD ISMAIL
Editor : GUSTIA BENNY