Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral membuka 116 blok minyak dan gas bumi (migas) baru bagi investor global melalui penawaran wilayah kerja (WK) migas untuk mencapai target produksi.
“Pemerintah juga menempuh beberapa langkah strategis untuk mencapai target produksi tersebut antara lain seperti membuka 116 blok migas baru bagi investor global melalui penawaran wilayah kerja migas serta membuka kolaborasi teknologi dan operasi pada wilayah kerja eksisting melalui Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025,” ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Laode Sulaeman, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/4).
Sebagaimana yang termaktub di dalam APBN 2026, target produksi minyak diproyeksikan sebesar 610 ribu barel minyak per hari. Laode menyampaikan, adanya temuan besar (Major Discovery) di Sumur Geliga, Blok Ganal, yang diperkirakan memiliki potensi gas sebesar 5 TCF dan 300 MMbbl kondensat, merupakan temuan penting untuk mengejar target produksi tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan komitmennya dalam menjaga kedaulatan energi nasional di tengah eskalasi geopolitik global yang kian menantang.
Salah satu langkah strategis yang diambil pemerintah yaitu melalui pencapaian swasembada energi sesuai visi Astacita Presiden Prabowo Subianto.
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menjalankan beberapa langkah mitigasi komprehensif pasca penutupan Selat Hormuz imbas ketegangan di Timur Tengah yang merupakan jalur krusial bagi rata-rata 20 persen pasokan minyak mentah di Indonesia.
“Saat ini langkah-langkah mitigasi yang telah dilakukan Pemerintah antara lain seperti diversifikasi impor energi, optimalisasi pasokan domestik dan biofuel, peningkatan kinerja kilang, penguatan kerja sama bilateral, dan kebijakan konsumsi bahan bakar atau LPG yang efisien,” kata Laode.
Dalam rangka meningkatkan daya tarik investasi, Ditjen Migas juga telah melakukan transformasi regulasi secara fundamental. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : ANDRIANI SUSILAWATI