Buka konten ini
SEIBEDUK (BP) – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di kawasan Sei Beduk, Kota Batam.
Kali ini, sepeda motor Honda Beat milik seorang warga bernama Pyan raib digondol maling saat terparkir di teras rumahnya di kawasan Pintu III Bida Ayu.
Peristiwa tersebut diketahui Minggu (26/4) pagi. Korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat saat hendak digunakan.
“Motor saya diparkir di teras rumah malam harinya. Pagi pas mau dipakai, sudah tidak ada lagi,” ujar Pyan.
Ia mengungkapkan, sepeda motor tersebut baru dibelinya secara tunai sekitar dua pekan lalu. Kendaraan itu bahkan masih menggunakan pelat nomor sementara karena dokumen resmi belum selesai diurus.
“Baru beli dua minggu, masih pakai pelat sementara. Surat-suratnya juga belum keluar,” katanya.
Atas kejadian tersebut, Pyan berencana melaporkan kasus pencurian ini ke Polsek Sei Beduk. Ia juga akan memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar rumah untuk mencari petunjuk pelaku.
“Saya mau lapor ke polisi dan cek CCTV sekitar. Mudah-mudahan ada rekaman yang bisa membantu,” tambahnya.
Dalam beberapa bulan terakhir, aksi curanmor memang dilaporkan marak terjadi di wilayah Sei Beduk.
Pelaku tidak hanya menyasar kendaraan yang terparkir di kawasan perumahan, tetapi juga di lokasi ramai seperti pertokoan dan pasar.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Sei Beduk, Alex Yasral, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkirkan kendaraan.
“Gunakan kunci ganda meski motor hanya diparkir sebentar. Jangan beri kesempatan kepada pelaku kejahatan karena mereka memanfaatkan peluang sekecil apa pun,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan warga agar memanfaatkan sistem keamanan tambahan seperti CCTV serta menjaga keamanan lingkungan melalui kerja sama antarwarga. (*)
Reporter : YOFI YUHENDRI
Editor : MUHAMMAD NUR