Buka konten ini
BATAM (BP) – Polresta Barelang melalui Polsek Batam Kota merespons cepat laporan masyarakat terkait dugaan aksi balap liar di jalan depan kawasan Pollux Habibie, Minggu (26/4) dini hari. Laporan tersebut diterima melalui layanan darurat 110.
Kapolsek Batam Kota, Benny Syahrizal, mengatakan pihaknya langsung mendatangi lokasi setelah menerima aduan warga. Namun, setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas tidak menemukan aktivitas balap liar maupun kelompok remaja seperti yang dilaporkan.
“Setibanya di TKP, petugas tidak menemukan adanya aktivitas balap liar maupun kelompok remaja yang dilaporkan. Meski demikian, kehadiran polisi di lokasi tetap menjadi langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya.
Benny menegaskan, kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk respons cepat terhadap setiap laporan yang masuk melalui layanan darurat 110. Langkah ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Ini juga sebagai bukti kesiapsiagaan Polri dalam merespons setiap laporan secara profesional dan proporsional,” tambahnya.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian.
Sementara itu, Kapolresta Barelang, Anggoro Wicaksono, menegaskan layanan 110 merupakan sarana utama bagi masyarakat untuk menyampaikan aduan, informasi, maupun permintaan bantuan kepolisian secara cepat.
“Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti oleh personel di lapangan sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat Kota Batam untuk memanfaatkan layanan tersebut apabila menemukan atau mengalami kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan.
“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian diharapkan terus terjalin guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Barelang,” tutupnya. (*)
Reporter : YOFI YUHENDRI
Editor : MUHAMMAD NUR