Buka konten ini

BATAM (BP) – Penanganan kasus tambang pasir ilegal di kawasan Kampung Jabi, Batu Besar, Nongsa, yang sebelumnya digerebek tim gabungan Polda Kepri dan BP Batam, hingga kini masih dalam tahap pengembangan. Polisi memastikan proses hukum terus berjalan, meski belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Kepri, Dharma Negara, mengatakan penyidik masih mendalami perkara tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi.
“Masih berproses, masih berjalan,” ujarnya.
Saat disinggung soal penetapan tersangka, ia menegaskan hingga kini belum ada. Penyidik masih fokus mengembangkan kasus untuk mengungkap peran masing-masing pihak.
“Untuk tersangka belum ada, ini masih tahap pengembangan,” tambahnya.
Sebelumnya, penggerebekan di empat titik tambang pasir ilegal di Kampung Jabi pada Minggu (12/4) lalu menyita perhatian publik.
Di lokasi, tim gabungan menemukan aktivitas penambangan yang diduga telah berlangsung cukup lama.
Di lapangan, terlihat kubangan galian berukuran besar, jaringan pipa, hingga mesin dompeng yang terpasang rapi. Kondisi tersebut mengindikasikan aktivitas penambangan dilakukan secara terstruktur dan bukan dalam waktu singkat.
Dalam operasi tersebut, tiga orang diamankan beserta sejumlah barang bukti, di antaranya truk pengangkut, sekop, serta mesin dompeng. Namun, pihak kepolisian belum merinci sejak kapan aktivitas tambang ilegal itu berlangsung maupun jumlah pasti pihak yang diamankan.
Fakta di lapangan justru menunjukkan skala aktivitas yang tidak kecil. Lahan galian membentuk cekungan luas, sementara peralatan yang digunakan tergolong memadai untuk operasi jangka panjang.
Kondisi ini memunculkan sorotan terkait lemahnya pengawasan. Pasalnya, lokasi tambang berada tidak jauh dari kawasan Bandara Internasional Hang Nadim, yang seharusnya masuk dalam pengawasan ketat, terutama terkait Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP).
Penindakan tersebut juga melibatkan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, yang turun langsung ke lokasi. Kehadiran pejabat tinggi itu menunjukkan persoalan tambang ilegal ini mendapat perhatian serius.
Namun demikian, publik mempertanyakan mengapa aktivitas yang diduga telah berlangsung lama itu baru ditindak belakangan.
Sejumlah warga sekitar menyebut aktivitas tambang tersebut bukan hal baru. Truk pengangkut pasir disebut sudah lama hilir mudik, terutama pada waktu-waktu tertentu. Warga juga mengungkapkan dugaan masih adanya lokasi tambang ilegal lain di wilayah Batu Besar dan Sambau, Nongsa.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak hanya berhenti pada penindakan di lapangan, tetapi juga mengusut tuntas pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk kemungkinan adanya unsur pembiaran dalam praktik tambang ilegal tersebut. (*)
Reporter : YASHINTA
Editor : MUHAMMAD NUR