Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Kinerja Badan Pengawas Obat dan Makanan kembali menjadi sorotan. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, mempertanyakan lemahnya pengawasan keamanan pangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Charles menilai BPOM seharusnya sudah menjalankan tugas pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sebagaimana yang telah dibahas dalam rapat sebelumnya.
“Dalam rapat sebelumnya, BPOM sudah diberi tugas untuk mengawasi keamanan pangan di SPPG. Karena itu, kami meminta pertanggungjawaban,” ujarnya, Rabu (22/4).
Ia juga menyoroti masih adanya kasus keracunan yang menimpa siswa penerima manfaat program tersebut. Menurutnya, hal itu menunjukkan adanya celah dalam sistem pengawasan.
Charles menduga keterlibatan BPOM dalam perumusan hingga pelaksanaan kebijakan MBG belum optimal. Salah satu indikasinya adalah tidak adanya kewajiban sertifikasi bagi dapur operasional SPPG.
“Seharusnya dapur-dapur itu memiliki sertifikasi sebelum beroperasi. Namun yang terjadi justru terkesan mengejar jumlah dalam waktu singkat,” katanya.
Selain itu, ia juga mengkritisi komposisi anggaran BPOM. Dari total anggaran Rp1,95 triliun, lebih dari separuh digunakan untuk belanja pegawai. Kondisi tersebut dinilai tidak mencerminkan tata kelola yang ideal.
Charles juga mempertanyakan langkah pengawasan preventif yang dilakukan BPOM. Ia menilai pengambilan sampel secara acak di lapangan seharusnya dilakukan sebelum terjadi insiden, bukan setelahnya.
“Apakah BPOM sudah rutin melakukan pengecekan langsung, mengambil sampel, lalu menguji kelayakan pangan di SPPG?” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyebut keterbatasan anggaran menjadi salah satu kendala utama dalam pelaksanaan tugas pengawasan.
Ia menjelaskan bahwa meski anggaran telah diupayakan mencukupi, proses efisiensi membuat lembaganya harus melakukan berbagai penyesuaian.
Taruna juga mengungkapkan masih adanya dana sekitar Rp675 miliar yang belum dapat dimanfaatkan karena menunggu proses lanjutan. (***)
Reporter : JP GROUP
Editor : PUTUT ARIYO