Buka konten ini

BATAM (BP) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kepulauan Riau memperkuat pengelolaan kekayaan intelektual (KI) melalui kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi di daerah tersebut. Langkah ini diwujudkan lewat penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dalam kegiatan bertema penguatan branding wilayah berbasis KI.
Kegiatan yang digelar di Hotel Harper Premier Nagoya, Batam, Senin (20/4), itu juga dirangkaikan dengan penyerahan penghargaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) serta sertifikat pencatatan merek.
Sebanyak 60 peserta hadir secara langsung dan 10 lainnya mengikuti secara virtual. Mereka berasal dari berbagai perguruan tinggi di Kepulauan Riau. Kegiatan dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenkum Kepri, Edison Manik.
Edison menegaskan, kekayaan intelektual merupakan aset strategis dalam mendorong transformasi menuju ekonomi berbasis pengetahuan. Karena itu, pembentukan dan penguatan Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) di perguruan tinggi dinilai menjadi kebutuhan mendesak.
“Saat ini masih ada tantangan, seperti belum meratanya pembentukan Sentra KI di perguruan tinggi dan pemanfaatannya yang masih terbatas pada tahap pendaftaran,” ujarnya.
Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan dunia usaha sangat diperlukan untuk mendorong hilirisasi inovasi serta meningkatkan daya saing daerah.
Melalui penandatanganan MoU tersebut, Edison berharap percepatan pembentukan Sentra KI di seluruh perguruan tinggi di Kepri dapat segera terwujud.
Selain itu, Kemenkum Kepri juga menyerahkan sertifikat pencatatan merek “Merah PutihQua” dan “3M’s Fath” sebagai bentuk dukungan terhadap pelindungan kekayaan intelektual.
Penghargaan Posbankum juga diberikan kepada paralegal teraktif Triwulan I 2026, yakni Paralegal Kelurahan Belian dan Teluk Tering, sebagai apresiasi atas kontribusi dalam meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh para narasumber. Dr. Nopriadi menyoroti peran strategis Sentra KI dalam pengelolaan aset intelektual di perguruan tinggi, termasuk pentingnya hilirisasi hasil riset melalui kerja sama dengan industri.
Sementara itu, Dr. Widyanti Diah Lestari menekankan peran Sentra KI dalam mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Adapun Aulia Andriani Giarto menyoroti pentingnya optimalisasi pengelolaan Sentra KI, mulai dari pendaftaran hingga pengelolaan lisensi dan pengembangan nilai ekonomi.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung interaktif dengan antusiasme peserta dalam berdiskusi terkait pengelolaan dan komersialisasi kekayaan intelektual.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan Sentra KI di perguruan tinggi semakin optimal, ekosistem inovasi kian kuat, serta pemanfaatan kekayaan intelektual di Kepulauan Riau meningkat signifikan. (*)
Reporter : MOHAMAD ISMAIL
Editor : GUSTIA BENNY