Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) resmi masuk dalam daftar prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI.
Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, menyampaikan hal tersebut dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/4).
Dalam kesempatan itu, Yudian memaparkan perkembangan terbaru pembahasan RUU BPIP yang kini telah ditetapkan sebagai usulan inisiatif DPR melalui rapat paripurna. Dokumen tersebut juga telah diteruskan kepada Presiden melalui surat resmi DPR.
Ia menambahkan, BPIP telah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) kepada Kementerian PAN-RB sebagai bahan pertimbangan dalam pembahasan.
Berdasarkan komunikasi internal, DIM tersebut bahkan telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto pada awal Februari 2026.
Selain itu, Yudian menyebutkan bahwa Surat Presiden (Surpres) terkait RUU BPIP juga telah diterbitkan.
“Berdasarkan komunikasi Sestama BPIP dengan Sekjen DPR RI pada 20 Februari 2026, telah terbit Surat Presiden terkait RUU BPIP,” ujar Yudian.
Dengan perkembangan tersebut, BPIP berharap pembahasan RUU BPIP dapat segera dilanjutkan antara DPR dan pemerintah.
“BPIP memohon tindak lanjut pembahasan RUU BPIP dan DIM antara DPR RI dan pemerintah,” tegasnya.
Ia memandang keberadaan BPIP sangat penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. (*)
Laporan : JP GROUP
Editor : PUTUT ARIYO