Buka konten ini

UPAYA penyelundupan ratusan unit handphone tanpa dokumen kepabeanan berhasil digagalkan petugas Bea Cukai Batam di Pelabuhan RoRo Telaga Punggur, Selasa (7/4) siang. Sebanyak 337 unit handphone berbagai merek diamankan dari sebuah truk pikap yang hendak menyeberang ke Tanjung Buton, Siak, Riau.
Pengungkapan kasus ini bermula dari kegiatan pengawasan rutin yang dilakukan Tim Penindakan Bea Cukai Batam terhadap penumpang dan kendaraan yang akan berangkat menggunakan kapal.
Sekitar pukul 12.45 WIB, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang dijadwalkan berangkat pukul 14.00 WIB.
Kecurigaan muncul saat petugas mendapati sebuah truk pikap yang tampak tidak membawa muatan. Untuk memastikan, dilakukan pemeriksaan lebih mendalam dengan disaksikan langsung oleh pengemudi kendaraan.
Hasilnya, petugas menemukan kompartemen tersembunyi atau false compartment pada bagian dinding bak kendaraan. Ruang rahasia tersebut diduga sengaja dibuat untuk mengelabui petugas dalam proses pemeriksaan.
Di dalam kompartemen itu, petugas mendapati ratusan unit handphone berbagai merek tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan.
Selanjutnya, dilakukan penindakan berupa penegahan dan penyegelan terhadap kendaraan beserta muatannya untuk dibawa ke Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam.
Berdasarkan hasil pencacahan, total barang yang diamankan mencapai 337 unit handphone dengan berbagai tipe. Nilai barang diperkirakan sebesar Rp3,76 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sekitar Rp414 juta.
Petugas juga melakukan pemeriksaan lanjutan menggunakan Unit K-9 Bea Cukai Batam guna memastikan tidak ada barang terlarang lainnya. Hasilnya, tidak ditemukan indikasi narkotika, psikotropika, maupun prekursor dalam kendaraan tersebut.
Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Agung Widodo, menegaskan pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap praktik penyelundupan.
“Modus penyembunyian dengan kompartemen tersembunyi menunjukkan adanya upaya sistematis untuk menghindari pengawasan. Kami akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan guna menciptakan iklim perdagangan yang adil serta melindungi masyarakat,” ujarnya. (***)
Reporter : EUSEBIUS SARA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO