Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Lonjakan jumlah investor aset kripto di Indonesia terus menunjukkan tren signifikan. Per Februari 2026, jumlah investor tercatat telah menembus 21,07 juta orang.
Namun di balik pertumbuhan pesat tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai tingkat literasi masyarakat masih tertinggal dibandingkan tingkat adopsinya.
Kondisi ini dinilai berisiko, terutama bagi investor pemula yang kerap masuk ke instrumen kripto tanpa pemahaman yang memadai.
OJK menyoroti masih adanya kesenjangan antara inklusi keuangan dan literasi, yang berpotensi memicu keputusan investasi yang tidak rasional.
“Banyak masyarakat sudah berinvestasi, tetapi belum sepenuhnya memahami risikonya. Ini yang menjadi perhatian utama,” ujar Djoko Kurnijanto, Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK dalam sebuah forum literasi keuangan di kampus Universitas Padjadjaran, Jawa Barat bersama Pintu pekan lalu.
OJK pun kembali menekankan prinsip dasar dalam berinvestasi yang dikenal dengan konsep 2L: Legal dan Logis. Masyarakat diminta memastikan bahwa aset kripto yang dipilih terdaftar secara resmi serta melakukan transaksi melalui platform yang berizin.
Selain itu, investor juga diingatkan untuk tidak mudah tergiur janji keuntungan instan yang kerap berujung pada penipuan.Fenomena meningkatnya minat terhadap kripto juga tidak terlepas dari peran generasi muda.
Secara global, laporan World Economic Forum menunjukkan sekitar 42 persen investor dari kalangan Gen Z telah memiliki aset kripto. Di Indonesia, tren serupa terlihat dengan dominasi investor muda yang tertarik pada instrumen digital tersebut.
Pelaku industri menilai bahwa persoalan utama saat ini bukan lagi pada adopsi, melainkan pemahaman. Meski jumlah pengguna terus bertambah, edukasi dinilai masih menjadi tantangan besar yang harus diatasi bersama oleh regulator, institusi pendidikan, dan industri. Timothius Martin, CMO Pintu menyoroti masa depan adopsi kripto di Indonesia.
Menurutnya, dari sisi adopsi secara global itu ada sekitar 700 juta orang yang sudah trading atau investasi crypto. Sekitar 1 banding 15. Artinya dari setiap 15 orang di dunia satu orang sudah pernah trading atau investasi crypto.
”Di Indonesia saat ini angka adopsi sekitar 21 juta orang, lebih besar dari investor saham. Jadi memang masalahnya itu bukan adopsinya, yang menjadi tantangan adalah literasi dan edukasinya,” ungkap Timo.
Selain itu, sejumlah inisiatif edukasi pun mulai digencarkan, termasuk melalui kegiatan literasi keuangan di kampus-kampus. Program ini diharapkan dapat membantu mahasiswa memahami dasar-dasar investasi kripto, mulai dari cara kerja hingga risiko yang menyertainya.
Di tengah perkembangan industri yang cepat dan dinamika pasar global, pemahaman yang matang dinilai menjadi kunci utama. Tanpa literasi yang cukup, investor berpotensi terjebak dalam keputusan spekulatif yang merugikan.
Ke depan, penguatan edukasi diharapkan dapat menciptakan ekosistem investasi kripto yang lebih sehat. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : ANDRIANI SUSILAWATI