Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Komisi III DPR RI menyoroti proses rekrutmen taruna Akademi Kepolisian (Akpol) yang dinilai masih menyisakan persoalan. Dugaan adanya penyimpangan dalam seleksi mencuat setelah ditemukan sejumlah taruna bermasalah selama pendidikan.
Anggota Komisi III DPR RI, Irjen (Purn) Safaruddin, menyatakan kecurigaan bahwa sebagian taruna yang bermasalah diduga masuk melalui jalur yang tidak semestinya.
“Saya lihat di Akpol ini ada yang sampai dikeluarkan, perilakunya menyimpang,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Pelaksana Tugas Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4).
Ia juga menyoroti masih terjadinya kasus kekerasan di lingkungan pendidikan kepolisian, baik di Akpol maupun Sekolah Polisi Negara (SPN). Bahkan, terdapat kasus taruni yang mengalami gangguan kesehatan serius.
“Ada juga taruni yang stroke. Seharusnya ini tidak terjadi,” tegasnya.
Menurut Safaruddin, kondisi tersebut mengindikasikan adanya masalah dalam proses seleksi. Ia mempertanyakan apakah seluruh calon taruna telah memenuhi standar kesehatan dan kualifikasi yang ditetapkan.
“Berarti rekrutmennya yang salah. Apakah karena bayar atau titipan, sehingga yang diproses tidak memenuhi standar?” ujarnya.
Selain rekrutmen, Safaruddin juga menyoroti kesejahteraan pengajar di Akpol. Ia menilai honor pengajar yang relatif rendah tidak sebanding dengan beban kerja dan tanggung jawab yang diemban.
Sementara itu, Gubernur Akpol, Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga mengakui bahwa pola pendidikan taruna selama ini masih perlu perbaikan. Ia menyebut, aktivitas taruna yang berlangsung sejak pukul 04.00 hingga 22.00 dinilai terlalu berat.
“Kalau kita lihat, memang sementara ini pendidikan kita kurang manusiawi,” ujarnya.
Sebagai langkah perbaikan, pihaknya mulai menerapkan tambahan waktu istirahat siang selama 1 jam 15 menit bagi taruna. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kondisi fisik dan konsentrasi selama proses pembelajaran.
Daniel menjelaskan, saat ini sistem pendidikan di Akpol juga telah mengadopsi pendekatan berbasis hak asasi manusia (HAM) dan kemanusiaan, dengan porsi mencapai 32 persen dari total satuan kredit semester (SKS).
Selain itu, ia menyatakan perlunya evaluasi terhadap lulusan Akpol setelah menyelesaikan pendidikan. Hal ini untuk memastikan kualitas lulusan benar-benar sesuai dengan kebutuhan institusi dan masyarakat.
“Evaluasi lulusan perlu dilakukan untuk memastikan hasil pendidikan benar-benar optimal,” ujarnya.
DPR menilai pembenahan menyeluruh, mulai dari proses rekrutmen hingga sistem pendidikan, menjadi kunci untuk mencetak perwira Polri yang profesional dan berintegritas. (*)
Laporan : JP GROUP
Editor : RATNA IRTATIK