Buka konten ini

BATUAJI (BP) – Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kota Batam menunjukkan tren peningkatan pada awal tahun ini. Pelaku kerap memanfaatkan kedekatan emosional dengan modus berpacaran atau berkenalan melalui media sosial sebelum melakukan tindakan asusila secara berulang terhadap korban.
Sejumlah kasus terbaru ditangani oleh Polsek Bengkong dan Polsek Sekupang. Dalam kasus-kasus tersebut, pelaku diketahui menjalin komunikasi awal dengan korban melalui media sosial maupun di lokasi tongkrongan. Kedekatan itu kemudian dimanfaatkan untuk melancarkan aksi kekerasan seksual.
Sekretaris Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Batam, Erry Syahrial, mengatakan maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak tidak terlepas dari pengaruh media sosial dan penggunaan telepon seluler tanpa pengawasan orangtua.
“Anak-anak sangat mudah dipengaruhi. Saat ini banyak pelaku yang mengincar korban melalui internet,” ujar Erry, Rabu (21/1).
Menurutnya, penggunaan media sosial yang tidak terkontrol dapat menggerus nilai-nilai moral yang ditanamkan di lingkungan keluarga maupun sekolah. Kondisi tersebut membuat anak lebih rentan dirayu dan diiming-imingi oleh pelaku.
“Modusnya beragam, mulai dari berkenalan, mengajak nongkrong, hingga memberikan berbagai iming-iming,” katanya.
Erry menilai, upaya pencegahan kekerasan seksual terhadap anak harus dimulai dari peran aktif orang tua. Pengawasan penggunaan ponsel serta kontrol terhadap pergaulan anak, terutama dengan orang yang lebih dewasa, menjadi kunci utama.
“Kontrol dari orang tua sangat penting. Intinya adalah pengawasan dan memberikan pemahaman kepada anak,” tegasnya.
Data Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Batam mencatat, sepanjang semester I tahun 2025 terdapat 127 laporan kasus kekerasan terhadap anak. Dari jumlah tersebut, kekerasan seksual menjadi kasus paling dominan dengan 86 laporan.
Sementara itu, Psikolog Irfan Aulia menilai tingginya angka kekerasan seksual terhadap anak juga dipicu oleh lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku, sehingga belum menimbulkan efek jera.
“Kalau saya lihat, penegakan hukum terhadap pelaku masih lemah,” ujarnya.
Selain itu, Irfan menyoroti mudahnya akses terhadap konten pornografi yang turut memicu munculnya predator anak. Menurutnya, paparan konten tersebut mendorong pelaku untuk mencari korban yang dianggap rentan dan mudah didekati.
“Mereka dengan mudah mengakses konten pornografi, lalu mencari korban yang rentan,” tutupnya. (*)
Reporter : YOFI YUHENDRI
Editor : GALIH ADI SAPUTRO