Buka konten ini


NONGSA (BP) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri kembali membongkar modus baru peredaran narkoba di Batam. Seorang warga negara Malaysia ditangkap karena mengedarkan liquid vape yang mengandung narkotika golongan I jenis sinte gorila.
Tersangka berinisial SYL, 44, ditangkap tim Subdit 3 Unit II Ditresnarkoba Polda Kepri di rumahnya di Perumahan Taman Buana Vista Blok L6, Teluk Tering, Batam Kota, Selasa (26/8) malam. Dari tangan SYL, polisi menyita 11 cartridge liquid vape merek SP2S V2 serta dua unit telepon genggam yang digunakan untuk transaksi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Anggoro Wicaksono, menjelaskan penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran liquid vape mencurigakan.
“Tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti yang sudah siap diedarkan,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, SYL diketahui mendapat cairan narkotika dari temannya berinisial C, juga warga Malaysia, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Cairan tersebut kemudian disuntikkan ke cartridge vape, masing-masing berisi 9 hingga 10 tetes.
“Dari total 20 cartridge, lima sudah dijual, empat dipakai sendiri, dan 11 sisanya kami amankan,” jelas Anggoro.
Menurut Anggoro, modus ini berbeda dengan kasus-kasus sebelumnya. Peredaran liquid vape di Batam sebelumnya banyak berisi obat keras seperti etomidate. Namun hasil uji laboratorium forensik Pekanbaru memastikan cairan vape yang diedarkan SYL mengandung narkotika golongan I jenis sinte gorila.
“Efeknya jauh lebih berbahaya. Vape ini bisa memicu halusinasi dan ketergantungan yang sangat tinggi,” tegasnya.
Pengungkapan ini, lanjut Anggoro, menjadi alarm baru bahwa peredaran narkoba semakin variatif dengan menyasar tren konsumsi masyarakat. Vape yang seharusnya menjadi produk tembakau alternatif justru dijadikan sarana penyelundupan narkoba.
Saat ini SYL ditahan di Polda Kepri untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu pemasok utama cairan narkotika dari Malaysia.
Anggoro mengimbau masyarakat lebih waspada dalam menggunakan produk vape.
“Jangan mudah tergiur dengan liquid yang tidak jelas asal-usulnya. Jika ada informasi peredaran mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” katanya.
Ia menegaskan, pemberantasan narkoba harus dilakukan bersama. “Jauhi narkoba. Mari kita selamatkan generasi muda dari ancaman narkotika demi masa depan bangsa yang sehat dan lebih baik,” tutupnya. (*)
Reporter : Yashinta
Editor : RATNA IRTATIK