Buka konten ini
LAUT Kepri benar-benar menjadi jalur sutera penyelundupan narkotika ke Indonesia. Buktinya, setelah TNI AL menggagalkan 2 ton lebih narkoba, disusul tim gabungan (BNN, Bea Cukai, dan TNI AL) yang beratnya juga lebih 2 ton, giliran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri mengungkap penyelundupan narkotika yang diduga masuk melalui pelabuhan resmi di kawasan Batuampar, Senin (26/5) malam.
Direktur Resnarkoba Polda Kepri Kombes Anggoro yang dikonfirmasi masih irit bicara. Bisa jadi karena kasus ini masih dalam pengembangan. Ia hanya membantah narkoba itu milik pengusaha tempat hiburan malam (THM) di Batam.
“Bukan pemilik THM,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi, Selasa (27/5).
Anggoro belum menjelaskan secara rinci identitas tersangka maupun kronologi penangkapan. Termasuk jumlah barang bukti yang berhasil diamankan.
Sebelumnya, Kapolda Kepri Brigjen Pol Asep Safrudin juga menyampaikan, pihaknya telah menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar dan akan segera mengumumkan secara resmi.
“Kami tidak akan berhenti. Kami terus berkolaborasi untuk menjawab tantangan di wilayah perbatasan seperti Batam,” tegas Asep.
Sementara itu, dua ton sabu hasil tangkapan tim gabungan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Bea dan Cukai, TNI AL, serta Polri, segera dimusnahkan. Proses pemusnahan akan dilakukan secara terbuka dan transparan, sebagai bukti komitmen negara dalam memerangi peredaran narkotika.
Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, menegaskan bahwa pemusnahan tidak dilakukan secara diam-diam. Seluruh pihak terkait, termasuk media, akan diundang untuk me-nyaksikan langsung. Bahkan, perwakilan instansi dan wartawan dipersilakan mengambil sampel secara acak untuk memastikan barang yang dimusnahkan benar-benar hasil tangkapan.
“Tidak ada yang disisihkan, tidak ada yang ditukar. Semua dimusnahkan total. Ini bentuk pertanggungjawaban kami kepada publik,” tegas Marthinus.
Ia menyebut, langkah ini penting untuk menunjukkan keseriusan negara dalam memberantas jaringan narkotika internasional yang mengancam jutaan jiwa.
TNI AL Jadi Garda Depan
Di tempat terpisah, Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Yoos Suryono menyatakan pihaknya akan menjadi garda terdepan dalam mencegah masuknya narkotika melalui laut.
“Kami siap menjaga perairan Indonesia dari penyelundupan. Tidak ada sejengkal pun perairan Kepri yang akan luput,” katanya.
Menurutnya, pemetaan wilayah-wilayah rawan penyelundupan sudah dilakukan. Ia juga meminta masyarakat, terutama nelayan, untuk tidak terlibat dalam jaringan penyelundupan narkoba.
“Jaringan internasional sering memanfaatkan nelayan tradisional. Jangan sampai dimanfaatkan,” tegas Yoos.
Senada, Wakasal Laksamana Madya TNI Erwin S. Aldedharma menegaskan keberhasilan penggagalan penyelundupan ini adalah bukti kekompakan seluruh aparat.
“Ini bagian dari dukungan kami terhadap program pemerintah dalam pemberantasan narkoba. TNI AL akan terus menjaga laut Indonesia, dari Sabang sampai Merauke,” ujarnya.
Pengungkapan Terbesar Sepanjang Sejarah
Seperti diberitakan sebelumnya, penggagalan penyelundupan dua ton sabu ini menjadi yang terbesar dalam sejarah Indonesia. Operasi dilakukan di perairan Kepri pada Kamis (22/5) lalu oleh BNN, Bea Cukai, TNI AL, dan Polda Kepri.
Enam tersangka ditangkap, terdiri dari empat WNI dan dua WNA asal Thailand. Kapal motor Sea Dragon Tarawa yang dicurigai membawa muatan narkoba dihentikan berdasarkan hasil analisis intelijen selama lima bulan.
Dari kapal itu, petugas menemukan 67 kardus berisi 2.000 bungkus sabu dalam kemasan teh hijau merek Guanyinwang. Barang bukti disembunyikan rapi di tangki bahan bakar dan ruang mesin.
Penyelidikan menunjukkan kapal dikendalikan seorang buronan internasional bernama Santai alias Kapten. Ia diduga otak penyelundupan dan kini masuk daftar red notice.
Dua Kasus dalam Sepekan
Dalam sepekan terakhir, ini merupakan pengungkapan besar kedua. Sebelumnya, Lantamal IV Batam menggagalkan kapal Daun 99 yang membawa 700 kg sabu dan 1,2 ton metamfetamin. Lima WNA diamankan dalam kasus itu.
Total, hampir empat ton narkotika berhasil diamankan dari dua kasus besar ini. Uji laboratorium dilakukan untuk menemukan drug signature yang bisa menghubungkan keduanya ke jaringan internasional dari kawasan Golden Triangle.
“Ini bukan sekadar kejahatan biasa. Ini kejahatan kemanusiaan. Pemusnahan ini bukti perang terbuka negara terhadap narkotika,” ujar Marthinus. BNN menilai dampak dari penggagalan ini tak hanya soal nilai ekonomi, tapi juga sosial, kesehatan, dan keamanan nasional. (***)
Reporter : YOFI YUHENDRI – EUSEBIUS SARA – YASHINTA
Editor : RYAN AGUNG