Buka konten ini
Dialektika di Ruang Kelas
Ada pertanyaan? Ada yang ingin bertanya? Kalau ada yang kurang mengerti, silahkan bertanya!

Guru dan Seniman (Guru Seni Budaya SMKN 5 Batam)
KALIMAT tersebut selalu diucapkan oleh guru di dalam kelas, untuk membuka ruang diskusi, bahkan terkadang guru ’memaksa’ agar murid bertanya dengan imbalan tambahan nilai, dan diperbolehkan meninggalkan kelas lebih cepat. Upaya yang dilakukan oleh guru tersebut adalah bentuk menghadirkan dialektika di dalam kelas. Pendidikan berasal dari kata didaktika yang berarti mengajar, berkaitan erat dengan proses dialog-dialektika. Hanya dalam dialektika muncul didaktika.
Dialektika adalah hal wajib yang dihadirkan oleh guru, agar pembelajaran tidak hanya satu arah. Melalui dialektika, guru bisa mengukur kemampuan murid, keterserapan materi yang telah dijelaskan. Dalam dialektika, murid bisa melatih kemampuan berbicara (retorika), berargumen, demokratis, memberikan komentar (kritik), menerima komentar (otokritik).
Dialektika adalah dialog antar guru dengan murid, murid dengan murid, bertukar pendapat, bantah-membantah untuk mencari kebenaran sesuai ilmu dan pengetahuan. Dialektika juga melatih kemampuan berpikir secara runtun, yang dituangkan ke dalam bahasa, menguraikan, dan memecahkan masalah dengan menggunakan alur tesis, antitesis yang diselesaikan dengan sintesis. Dengan demikian, pendidikan bisa bertumbuh, dikarenakan dialektika hanya bisa diwujudkan dan dimunculkan dalam didaktika (pendidikan).
Tantangan
Perkembangan teknologi dan informasi begitu cepat dan masif. Segala hal yang dibutuhkan, sudah tersedia dan bisa diakses dengan mudah oleh semua orang. Melalui gawai di tangan masing-masing, siapapun bisa dengan mudah mencari apa yang ingin diketahuinya. Semuanya serba praktis, hanya dengan mencari di mesin pencarian peramban, misalkan google, mozilla, dan website lainnya, maka muncul berbagai informasi yang dicari. Begitu juga dengan kehadiran AI (Artificial Inteliigence) yang digadang-gadang akan menggantikan peran manusia di hari depan di berbagai profesi. Bagaimana dengan peran guru?
Peran guru sebagai satu-satunya sumber pengetahuan bagi murid, sudah bergeser dikarenakan perkembangan teknologi, informasi digital yang telah dijelaskan di atas. Salah satu tujuan Pendidikan transfer of knowledge sudah mulai terganttikan. Namun, peran guru untuk melakukan kontrol terhadap informasi yang didapatkan oleh murid, tetap harus dijalankan agar murid ada perbandingan, penjelasan serta pemahaman terhadap informasi yang didapatkan.
Guru harus siap menjawab tantangan tersebut dengan mengikuti informasi terbaru, mengikuti perkembangan sosial media, dan menanyakan referensi yang didapatkan oleh murid dan tetap menjadi pembelajar sepanjang hayat, mengembangkan kompetensi dan meningkatkan kompetensi melalui pelatihan yang diadakan oleh instansi terkait, lembaga Pendidikan, diskusi dengan rekan sejawat, dan tentunya mengikuti pelatihan secara mandiri.
Pengembangan diri untuk meningkatkan kompetensi, adalah hal wajib dilakukan oleh guru agar dialektika dalam ruang kelas semakin hidup, dikarenakan antara guru dan murid memiliki informasi/materi yang sama. Kemudian, informasi tersebut dibahas, didiskusikan, di ruang kelas. Guru bisa menjawab tantangan tersebut, dengan menanyakan kepada siswa, informasi atau topik apa yang ingin dibahas, kemudian dikorelasikan dengan materi sesuai mata pelajaran masing-masing. Dengan begitu, pembelajaran tidak kaku dan menarik minat murid.
Dilema
Guru adalah profesi yang diisi oleh sarjana dari berbagai kampus-kampus yang ada di Indonesia. Seorang sarjana dianggap memiliki kecakapan sesuai bidang ilmu yang dipilihnya di kampus masing-masing saat menjadi mahasiswa. Guru, adalah orang yang dianggap memiliki kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional dan kecerdasan spiritual. Lebih jauh dijelaskan oleh Bagus Muljadi bahwa: Sarjana berperan sebagai pemegang pilar-pilar demokrasi, mengajarkan agar masyarakat bebas berpendapat, menjadi landasan open society, agar negara bisa terus berdiri secara demokratik.
Apa yang dijelaskan oleh Bagus Muljadi berkaitan erat dengan proses dialektika yang dijalankan oleh guru dalam menjalankan amanah konstitusi yakni mencerdaskan kehidupan bangsa.
Guru berada di bawah Dinas Pendidikan yang merupakan OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Dinas pendidikan merupakan induk organisasi guru di tempat bertugas masing-masing. Guru yang terbiasa dengan dialektika, demokrasi, mengajarkan kebebasan berpendapat kepada muridnya, sering berbenturan atau dibenturkan dengan aturan, atau bermasalah dengan sisa-sisa praktik sistem feodal oleh berbagai pihak yang tidak bertanggung jawab.
Konflik juga dipicu oleh guru yang keliru dalam mengartikan kebebasan berpendapat, komunikasi dengan rekan sejawat, komunikasi dengan kepala sekolah. Pada dasarnya, tidak ada kebebasan, tanpa ilmu dan pengetahuan. Dilema tersebut, menimbulkan preseden yang buruk bagi dunia pendidikan. Di berbagai daerah di Indonesia, banyak guru yang dimutasi/dipindahkan, diberhentikan, diancam atau mendapat tekanan di sekolah tempat bertugas, atau persoalan berbeda pendapat dengan kepala sekolah.
Selayaknya, persoalan dialektika di dunia pendidikan diselesaikan dengan aturan kepegawaian yang berlaku. Misalkan dengan pernyataan keberatan secara lisan, keberatan secara tulisan, surat peringatan, pembinaan dan cara-cara persuasif lainnya.
Seharusnya, perbedaan pendapat dianggap hal yang biasa dalam dunia pendidikan, sebagai bentuk dinamika dan bukti bahwa sistem pemerintahan demokrasi yang digunakan oleh negara, dipraktekkan dengan baik di dunia pendidikan.
Atau, profesi guru harus dipahami sebagai profesi yang memang demokratis, ruang untuk dialektika bertumbuh. Dan memang, guru sangat jauh berbeda dengan sistem milteristik, feodalisme, dikarenakan berperan sebagai pemegang pilar-pilar demokrasi, mengajarkan agar masyarakat bebas berpendapat, menjadi landasan open society, agar negara bisa terus berdiri secara demokratis!
Ketika ada guru yang menyampaikan pendapat, mempertanyakan kebijakan, pertanyaan tentang sarana dan prasarana sekolah, tidak serta merta dianggap pembangkang, diancam, dipindahkan. Tidak boleh ada pemberangusan terhadap guru dan pendapat. Tentu, harus ada proses dialektika, musyawarah dengan guru, apabila dianggap melanggar aturan yang berlaku. Dengan demikian, dialektika bisa terwujud. Dialektika hanya bisa dipraktekkan dalam pendidikan. Kalau hal demikian menjadi bumerang bagi guru, bagaimana generasi bangsa kita ke depannya? (*)