Buka konten ini

SEKUPANG (BP) – Minat masyarakat memanfaatkan layanan penyembelihan hewan kurban di UPTD Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Batam meningkat pada Iduladha 1447 Hijriah. Seluruh kuota layanan yang dibuka selama empat hari, mulai Hari Raya Iduladha hingga hari tasyrik, bahkan telah habis dipesan.
Kepala UPTD RPH Kota Batam, Leny Hermayanti, mengatakan jadwal pelayanan penyembelihan pada 27 hingga 30 Mei 2026 telah penuh sejak beberapa waktu lalu.
“Alhamdulillah pendaftaran sudah penuh untuk pelayanan empat hari, mulai Hari Raya Iduladha sampai hari tasyrik,” ujarnya.
Menurut Leny, tingginya minat masyarakat tidak terlepas dari fasilitas modern yang dimiliki RPH serta jaminan produk ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal). Setiap hewan kurban yang masuk akan menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum dan sesudah penyembelihan oleh dokter hewan pemerintah.
Selain itu, proses penyembelihan dilakukan oleh Juru Sembelih Halal (Juleha) yang telah tersertifikasi dan memahami syariat penyembelihan halal.
“Tahun ini total hewan kurban yang terdaftar sebanyak 36 ekor sapi dan 36 ekor kambing untuk empat hari pelayanan,” katanya.
Ia menjelaskan, informasi pembukaan layanan telah disosialisasikan sejak 30 April melalui media sosial dan WhatsApp. Respons masyarakat yang tinggi membuat seluruh slot pelayanan cepat terisi.
Untuk biaya, RPH mengenakan retribusi sesuai Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Tarifnya Rp125 ribu untuk sapi dan Rp40 ribu untuk kambing, termasuk pemeriksaan antemortem, postmortem, serta penyembelihan oleh Juleha.
Selain layanan utama, RPH juga menyediakan jasa tambahan berupa pengarkasan hingga pencincangan dan pengemasan daging, dengan tarif mulai Rp250 ribu hingga Rp1,3 juta, tergantung jenis layanan.
Meski demikian, masyarakat juga diperbolehkan membawa tenaga kerja sendiri untuk proses pencincangan tanpa dikenakan biaya tambahan. RPH menyediakan fasilitas pendukung seperti masker, penutup kepala, sarung tangan, dan celemek secara gratis.
Leny menambahkan, keberadaan dokter hewan pemerintah dan Juleha tersertifikasi menjadi nilai tambah bagi masyarakat yang ingin memastikan proses penyembelihan berjalan sesuai standar kesehatan dan syariat Islam.
Namun, ia mengakui belum seluruh masjid di Batam menggunakan Juleha tersertifikasi karena keterbatasan jumlah tenaga dan biaya pelatihan. Sebagian besar penyembelihan di masjid masih dilakukan oleh ustaz atau imam yang memahami tata cara penyembelihan sesuai syariat Islam. (*)
Reporter : RENGGA YULIANDRA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO