Buka konten ini
TIM gabungan dari Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam dan Satpol PP Batam dijadwalkan akan turun ke kawasan Baloi Kolam untuk melakukan pengukuran garis sepadan jalan atau right of way (row), Selasa (27/5). Selain itu, tim gabungan juga akan menyebarkan surat pemberitahuan terkait rencana penertiban.
Kabar ini dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan. Ia menyebut bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari agenda BP Batam dan menyarankan agar informasi teknis lebih lanjut ditanyakan langsung ke instansi tersebut.
“Iya, benar (tim terpadu akan turun di Baloi Kolam pada 27 Mei mendatang). Untuk info lebih lengkap, bisa konfirmasi ke BP Batam karena gawe dan teknis mereka yang tahu,” kata Rudi, Minggu (25/5).
Sementara itu, Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, membenarkan rencana turun lapangan tim terpadu. Namun, ia menegaskan bahwa aktivitas tersebut masih sebatas pendataan awal.
“Tim terpadu yang turun akan melakukan pendataan, hanya pendataan,” kata Tuty singkat.
Di tingkat warga, informasi ini sudah beredar dan diketahui oleh perangkat lingkungan. Ketua RW 16 Baloi Kolam, Sahat Tampubolon, mengatakan bahwa pemerintah telah memberi informasi secara lisan terkait rencana pendataan dan sosialisasi kepada warga yang tinggal di atas lahan row jalan.
“Informasinya begitu. Tapi secara penerapannya, minggu depan dilakukan. Memang secara lisan mereka (pemerintah) sudah menyampaikan hal itu ke kami perangkat RT/RW bahwa akan dilakukan sosialisasi dan pendataan warga yang berada di row jalan,” katanya.
Ia juga menyebut bahwa saat ini sebagian warga yang terdampak telah menerima kompensasi atau sagu hati dari pihak perusahaan. Namun, jumlah pasti rumah yang telah menerima belum dapat di-pastikan secara resmi.
“Sampai saat ini, warga yang sudah menerima sagu hati dari perusahaan sekitar 200-an rumah. Tapi data validnya ada di perusahaan,” ujar Sahat.
Sementara dari Polresta Barelang, Kapolresta Barelang, Kombes Polisi Zaenal Arifin menegaskan, dari kepolisian sifatnya hanya pengamanan saja, tidak terlibat langsung, terkait rencana tim gabungan dari Ditpam BP Batam dan Satpol PP Batam turun melakukan pengukuran row jalan di kawasan Ruli Baloi Kolam yang akan dilakukan pada Selasa besok.
”Dari kami Polresta Barelang sifatnya hanya sifatnya memberikan pengamanan agar dalam pengukuran, tak terjadi seperti misalnya kemacetan di jalan, serta hal-hal yang tak diinginkan, semisal sampai terjadi bentrok saat pengukuran row jalan dengan warga setempat. Sebatas itu dari kepolisian, tidak lebih,” tegas perwira dengan melati tiga di pundaknya ini.
Intinya, kata Zaenal, menjaga agar tetap menjaga kondusivitas di Batam, apalagi terkait apa yang dilakukan pemerintah Kota Batam demi pembangunan, dalam hal ini seperti nanti pengukuran row jalan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan rinci dari BP Batam mengenai tindak lanjut pascapendataan dan sosialisasi, termasuk tahapan teknis penertiban atau relokasi warga rumah liar (ruli) di Baloi Kolam.
Informasi yang diperoleh Batam Pos di lapangan menyebutkan bahwa perusahaan pemilik proyek juga akan turun langsung untuk mengumumkan pendaftaran pemberian sagu hati sebesar Rp35 juta per kepala keluarga, dengan batas waktu hingga akhir Mei ini. Per 1 Juni, pemilik ruli yang belum mendaftar hanya akan menerima sagu hati sebesar Rp15 juta.
Masih dari sumber Batam Pos di lapangan, pembangunan pondasi pancang (paku bumi) di kawasan ini direncanakan dimulai pada pertengahan Juni. Kawasan tersebut rencananya akan dibangun gedung vertikal. (***)
Reporter : ARJUNA
Editor : RYAN AGUNG