Buka konten ini
TANJUNGPINANG (BP) – Hingga pertengahan Mei, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tanjungpinang, Kepulauan Riau, masih terus menyelidiki kasus pembuangan bayi laki-laki yang ditemukan tak bernyawa di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ganet, Batu 11, Tanjungpinang.
Bayi malang itu ditemukan oleh seorang pekerja saat memilah sampah pada Sabtu pagi, 1 Februari 2025, sekitar pukul 08.30 WIB. Saat ditemukan, jasad bayi berada di antara tumpukan sampah, dalam kondisi sudah meninggal dunia.
“Saat memilah sampah, pekerja melihat jasad bayi. Kami langsung menutupinya agar tidak dikerumuni lalat sambil menunggu polisi datang,’’ kata Heru, salah satu pekerja TPA Ganet.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, mengungkapkan bahwa hingga saat ini proses penyelidikan masih berjalan. Namun, pihaknya menghadapi berbagai kendala di lapangan.
“Saat ini kasusnya masih dalam tahap penyelidikan. Kami belum berhasil mengidentifikasi siapa orang tua atau pelaku pembuangan bayi ini,” ujar Hamam, Jumat (16/5).
Ia menjelaskan, lokasi penemuan yang berada di TPA Ganet membuat proses penyelidikan menjadi sangat kompleks. Pasalnya, sampah-sampah yang dibuang ke TPA itu berasal dari berbagai wilayah di Kota Tanjungpinang.
“Karena lokasi penemuan berada di TPA, posisi bayi sudah berpindah-pindah bersama timbunan sampah. Ini menyulitkan kami untuk menelusuri asal usulnya,’’ tambahnya.
Hasil autopsi forensik mengungkapkan bahwa bayi tersebut lahir dalam kondisi hidup dan sempat bernapas sebelum akhirnya meninggal dunia. Pemeriksaan luar menunjukkan adanya memar di bagian dalam bibir, yang diduga akibat kekurangan oksigen. Bayi diperkirakan meninggal 56 jam sebelum dilakukan autopsi.
Meski sudah lebih dari tiga bulan berlalu, polisi tetap berkomitmen mengungkap pelaku pembuangan bayi yang menggemparkan warga Tanjungpinang itu. (***)
Reporter : MOHAMAD ISMAIL
Editor : GALIH ADI SAPUTRO