Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai diusut aparat penegak hukum. Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Senin (25/5), untuk berkoordinasi dengan Satgas MBG Polri.
Sony mengungkapkan, pihaknya menerima banyak laporan terkait dugaan penipuan berkedok pembangunan titik SPPG di sejumlah daerah. Para korban diduga ditipu oleh oknum yang mengaku memiliki kedekatan dengan pejabat BGN.
“Ada beberapa laporan polisi yang sekarang sedang ditangani. Yang pertama di Polda Jawa Barat, ada satu laporan polisi dan pelakunya sudah tertangkap,” ujar Sony kepada awak media.
Selain di Jawa Barat, BGN juga berkoordinasi dengan Polresta Barelang dan Polres Lombok Timur terkait laporan serupa.
Menurut Sony, pada hari yang sama sejumlah korban lain juga dijadwalkan melapor ke BGN. Karena itu, pihaknya meminta dukungan Satgas MBG Polri dan Bareskrim Polri agar penanganan kasus dapat dilakukan secara maksimal.
Ia berharap aparat kepolisian di daerah turut membantu menerima laporan masyarakat serta mengusut pihak-pihak yang memanfaatkan program MBG demi keuntungan pribadi.
“Diharapkan mampu menginformasikan dan meminta kepada jajaran polres membantu menerima laporan-laporan tersebut, kemudian memproses dan mengungkap siapa di balik mereka yang memanfaatkan program ini,” katanya.
Sony menegaskan program MBG merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto yang harus dijaga pelaksanaannya agar tidak dicoreng oleh praktik penipuan.
Menurut dia, total kerugian korban akibat dugaan jual beli titik SPPG sudah mencapai miliaran rupiah. Salah satu laporan di Jawa Barat bahkan mencatat kerugian hingga Rp1,9 miliar dengan jumlah korban mencapai 21 orang.
“Di Jawa Barat yang baru lapor itu 21 orang. Kemudian di Lombok Timur ada satu orang. Hari ini (kemarin) saya mendengar akan datang lagi sekitar 20 korban yang ditipu oleh sebuah yayasan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Satgas MBG Polri, Nurwono Danang memastikan pihaknya mendukung penuh penegakan hukum terkait dugaan praktik jual beli titik pembangunan SPPG.
Ia menegaskan Satgas MBG Polri siap mendampingi BGN dalam mengusut dugaan pelanggaran hukum yang mencoreng pelaksanaan program MBG. (*)
Laporan : JP GROUP
Editor : RATNA IRTATIK