Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) bakal menyeleksi ulang ASN yang dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Seleksi itu disesuaikan dengan strategi pembangunan IKN terbaru serta perubahan struktural dalam kementerian dan lembaga yang ada di Kabinet Merah Putih.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini mengatakan, seleksi ASN berjalan setahun. Dimulai tahun ini hingga 2026. “Perlu penyesuaian kembali agar kebijakan pemindahan sejalan dengan perubahan struktur organisasi dan prioritas strategis pemerintahan ke depan,” jelasnya dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Otorita IKN, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Kompleks DPR/MPR, Selasa (22/4).
Pemindahan ASN ke IKN, kata Rini, dilaksanakan secara bertahap. Pada fase pertama, prioritasnya adalah pegawai yang bertugas di unit strategis pendukung penyelenggaraan pemerintahan. Disusul ASN dari hasil seleksi CPNS 2024. Di dalamnya, termasuk pegawai yang masuk kuota afirmasi. Pada fase ini, pengisian ASN bersamaan dengan dimulainya mutasi aparat dari pemerintah daerah Kalimantan Timur (Kaltim). Sementara, untuk fase ketiga, akan berfokus pada implementasi sistem smart government, baik di IKN maupun di Jakarta.
BKN Belum Dapat Data Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan, untuk memudahkan pemindahan, pihaknya telah menyiapkan Layanan ASN Pindah ke IKN pada platform ASN Digital. Fungsinya memproses kepindahan pegawai mulai dari pengusulan masing-masing instansi sampai ASN masuk pada Kawasan IKN. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : GALIH ADI SAPUTRO