Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan Rancangan Undang-undang (RUU) Polri dan RUU Kejaksaan akan dibahas tahun ini. Hal itu merujuk pada daftar program legislasi nasional (Prolegnas) tahun 2025 yang ditetapkan.
”Kalau sesuai dengan agenda, iya (tahun ini),” ujarnya di Kantor Kemensesneg, Jakarta, Senin (21/4).
Terkait isinya, Prasetyo belum bisa membeberkan. Dia beralasan, substansinya masih dalam pembahasan.
”Bahwa substansi, isi, nanti akan kita bahas lebih dalam lagi,” imbuhnya.
Saat disinggung terkait kekhawatiran banyak pihak jika RUU itu membuat kewenangan Polri dan Kejaksaan makin dominan, Pras menolak untuk berkomentar.
”Super power-nya di mana, wong kita isinya belum kita bahas kok,” kata politisi Gerindra itu.
Sebelumnya RUU Polri masuk dalam daftar RUU yang kini menjadi sorotan koalisi masyarakat sipil usai pengesahan RUU TNI beberapa waktu lalu. Di periode DPR sebelumnya, RUU Polri menjadi sorotan terutama menyangkut soal wacana penambahan wewenang Polri untuk melakukan penyadapan dan kerja intelijen.
Sementara RUU Kejaksaan, disoroti koalisi sipil karena diarahkan untuk memperluas kewenangan kejaksaan dan potensi tumpang tindih dengan kewenangan instansi lainnya. (***)
Reporter : JP GROUP
Editor : GALIH ADI SAPUTRO