Buka konten ini

TANJUNGPINANG (BP) – Di tengah efisiensi anggaran untuk kepentingan masyarakat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang malah merencanakan pengadaan mobil dinas baru untuk Wakil Ketua II DPRD dengan alokasi anggaran mencapai Rp1,3 miliar.
Rencana pengadaan ini telah tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Kota Tanjungpinang.
Dalam SiRUP, kegiatan tersebut tercatat sebagai Belanja Modal Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan dengan pagu anggaran sebesar Rp1,3 miliar. Paket pekerjaan ini memiliki kode RUP 56461510. Adapun jenis kendaraan yang diusulkan adalah Toyota Innova Zenix Q CVT HV TSS berwarna hitam.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua II DPRD Tanjungpinang, Syarifah Elvyzana, membenarkan bahwa rencana pengadaan mobil dinas tersebut memang telah dirancang. Namun, ia menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pembayaran yang dilaku-kan karena pihaknya masih menunggu ketersediaan anggaran yang mencukupi.
“Pengadaan memang sudah dibuka, tapi belum dilakukan pembayaran karena kami masih memantau ketersediaan anggaran,” jelas Syarifah, Minggu (13/4).
Ia juga menjelaskan bahwa pengadaan mobil dinas ini dianggap perlu karena posisi Wakil Ketua II belum difasilitasi kendaraan dinas resmi. Menurutnya, fasilitas mobil dinas merupakan hak yang melekat pada pimpinan DPRD.
Sebelumnya, Ketua DPRD Tanjungpinang, Agus Djurianto, serta Wakil Ketua I, Ade Angga, telah lebih dahulu mendapatkan fasilitas kendaraan dinas. “Mobil dinas sudah menjadi bagian dari fasilitas untuk pimpinan DPRD,” pungkas Syarifah. (*)
Reporter : MOHAMAD ISMAIL
Editor : ANDRIANI